Beranda Pemerintahan Pemerintah Apresiasi Tanggapan Fraksi Terkait KUPA-PPAS Perubahan

Pemerintah Apresiasi Tanggapan Fraksi Terkait KUPA-PPAS Perubahan

404
0

SANGATTA- Rapat sidang paripurna ke-25 DPRD Kutim dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Priortas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS P) tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Kutim, Jumat (05/8/2022).

Pemerintah melalui Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan apresiasi terhadap pandangan, masukan dan saran yang diberikan oleh tiap fraksi di DPRD terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan 2022.

Terkait tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pihaknya sepakat dan akan terus berkomitmen dan berupaya agar belanja modal dapat segera terealisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar Rp 633 juta dari angka murni, penurunan tersebut bersumber dari komponen penerimaan retribusi. Mengingat dalam dokumen KUPA kebijakan belanja akan diarahkan pada alokasi pada program prioritas salah satunya adalah percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah,”urainya.

“Yaitu pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir, dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” bebernya.

Kemudian, mengenai pandangan fraksi Partai Nasdem, mengapresiasi dan sepakat bahwa hal-hal yang telah dicanangkan dalam dokumen KUPA PPAS P juga di implementasikan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami (pemerintah) selaku pengguna anggaran berkomitmen untuk pengelolaan sisa anggaran ini dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Terkait dengan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Kasmidi menyampaikan dokumen KUPA PPAS-P bahwa kebijakan belanja daerah akan diarahkan untuk dialokasikan ke sektor-sektor prioritas. Seperti pembangunan dan perbaikan infrastrukur, hingga pemenuhan gaji TPP tenaga kontrak.

“Kami mengajak segenap anggota dewan yang terhormat untuk mengawal pelaksaaan belanja daerah di sisa tahun anggaran ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Pemkab Kutim akan terus berkomitmen dan akan berupaya keras agar target PAD yang telah direncanakan dalam KUPA PPAS-P dapat tercapai serta meningkatkan PAD melalui pemanfaatan teknologi.

“Ini penting dimana kita masuk pada era digital, sehingga digitalisasi pelayanan publik memang urgent untuk dilaksanakan guna mendukung performa pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Terkait dengan tanggapan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Kasmidi menyebutkan Terkait data rancangan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 telah disesuaikan dengan output pada setiap OPD dan disajikan sampai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dalam upaya percepatan belanja daerah sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi domestik,” ungkapnya.

Kemudian, Kasmidi juga menerima sejumlah Pandangan Umum dari fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang memiliki catatan sekaligus mengingatkan agar penyampaian KUPA PPAS dapat dilakukan lebih awal dan sepakat dengan usulan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya untuk segera melakukan percepatan belanja daerah untuk mengantisipasi automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.

“Terakhir, pada sisi belanja pemerintah kami arahkan untuk pemenuhan program prioritas yang bermuara pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat seperti halnya program-program terkait urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya,” pungkasnya.(smn5)