SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman Melantik 32 anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) di 6 desa di 4 Kecamatan, berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati, Kamis (14/7/2022).
Usai melantik, Ardiansyah dalam arahannya mengatakan, BPD merupakan badan permusyawaratan yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dikontrol guna menjamin kepentingan masyarakat luas.
“BPD secara jelas diakui dan diberikan peranan dalam struktur pemerintahan desa, ” ujarnya di hadapan Dandim 0909 Kutim Heru Aprianto, Seskab Kutim Rizali Hadi Kadis DPMDes Yuriansyah serta undangan lainya.
Dalam implementasinya, pelaksanaan fungsi/tugas BPD hendaknya dilakukan dengan tatacara dan etika yang berlandaskan peraturan perundang-undangan, dengan kata lain, anggota BPD harus mampu memahami tugas dan fungsinya.
“Hal Ini penting untuk disadari guna menjaga hubungan kerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. ” Ucapnya.
Terakhir, dirinya meminta agar Anggota BPD dan Pemerintah Desa mampu menjalin kerja sama yang baik sehingga program-program pembangunan di Desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Saya yakin pada gilirannya juga akan mendorong pemerintahan Kabupaten yang handal, sehingga tujuan “Menata Kutai Timur sejahtera untuk semua” Insyaallah dapat kita wujudkan..” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas DPMdes Kutim, Yuriansyah mengatakan, pelantikan anggota BPD kali ini berjumlah 32 orang dari 6 desa di 4 Kecamatan yang merupakan tindakan lanjut dari hasil pemilihan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“yakni Desa Batu Lepog Kecamatan Karangan, Desa Sandaran Kecamatan Sandaran, Desa Tadoan Kecamatan Sandaran, Desa Muara Dun Kecamatan Muara Ancalong, Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, dan Desa Long Nyelong Kecamatan Busang.” ujarnya.(smn5/smn1)