Beranda Hukum Pencurian Bagian Luar Tubuh Jenazah Terkuak di HST, Tersangka MS Diduga Ngaji...

Pencurian Bagian Luar Tubuh Jenazah Terkuak di HST, Tersangka MS Diduga Ngaji Ilmu Kekebalan

1904
0

BARABAI – Geger pencurian bagian anggota tubuh jenazah terkuak di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel). Dialah MS yang kini ditahan di Mapolres HST dengan sangkaan mencuri bagian luar tubuh jenazah orang yang meninggal dunia.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi dan Kasi Humas, AKP Soebagio mengiyakan kasusnya. “Tersangka MS sudah kita amankan dan kita proses bersama barang buktinya,” ujar Soebagio kepada insan pers di Barabai, Rabu (13/7/2022).

Barang bukti tersangka, sebutnya, berupa dua kelopak mata dan dua alis mata milik Sandariah, warga Jalan Matang Hambawang, Benawa Tengah, yang meninggal Senin (11/7/2022) malam, dan dua buah silet merek Gillite yang diduga digunakan menyayat organ tubuh bagian luar itu.

Peristiwanya terkuak hari Selasa, 12 Juli 2022. Ketika itu, Misrah, putri almarhumah melapor ke Mapolres HST di Kota Barabai, terkait dugaan pencurian bagian anggota tubuh almarhumah ibunya sebelum dikebumikan.

Kronologis awalnya begini. Hari Senin malam itu, 11 Juli 2022 sekira pukul 23.00 WITA, ibunda Misrah bernama Sandariah (80) telah meninggal dunia di rumahnya Jalan Matang Hambawang RT. 011, RW. 006 Kelurahan Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, HST.

Esok harinya, cerita Misrah, datang laki-laki MS yang diketahui warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT. 006, RW. 003 Kelurahan Benawa Tengah, melayat ke rumah almarhumah yang juga rumah duka Misrah dan keluarga.

Sesaat kemudian, tiba-tiba Misrah menyaksikan tingkah MS menutupi mata almarhumah. Lalu tangannya memasukkan sesuatu ke dalam saku celananya.

Misrah mendekat dan melihat ada perubahan pada jenazah ibunya. Mata almarhumah terbuka, sehingga ia bergegas memanggil adik iparnya, dr. Bahrudin untuk memeriksa keanehan ini, dan MS langsung keluar dari rumah duka.

“Kami melihat seperti ada bekas sayatan di kedua belah kelopak mata dan bagian alis almarhumah,” ucap saksi pelapor seraya menimpali sepulangnya MS dari rumah duka itu, maka kecurigaan keluarga tak lain lagi, kecuali MS yang patut diduga pelakunya.

Kecurigaan itu tak meleset. Misrah dan keluarganya dibantu Pembakal langsung mendatangi rumah MS. Di sana, mereka pun mendengar pengakuan langsung MS kalau ia yang melakukan penyayatan itu, hingga MS dilaporkan dan diciduk Sat Reskrim Polres HST.

Bagaimana setelah MS diciduk Polisi? Tersangka MS disebut Kasi Humas Polres HST juga mengaku melakukan perbuatan yang sama kepada jenazah Bari, warga Jalan Matang Hambawang RT 012, RW. 006, Kelurahan Benawa Tengah, Barabai, yang meninggal hari Senin subuh, 11 Juli 2022.

Buat apa tersangka mencuri bagian luar organ tubuh jenazah yang dikulitinya itu? Baik Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi mau pun AKP Soebagio belum mengetahui persis, karena tersangka masih diperiksa.

Namun, berbagai sumber media ini menyebut, MS mengumpulkan kelopak kelopak mata dan alis alis (kening) jenazah itu karena diduga sedang mengaji atau mendalami ilmu kekebalan tubuh yang agak menyimpang. Naudzubillah!. (smn10)