
Satumejanews.id SANGATTA – Perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Kutim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (10/5/2023), memperoleh apresiasi berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.
“Ini merupakan prestasi terbaik, karena Pemerintah Kabuoaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bisa mengembalikan predikat WTP dari BPK RI. Sebelumnya, selama dua tahun 2021 dan 2022, Kutim mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Arfan saat ditemui insen pers di Kantor KPU Kutim, Kamis (11/5/2023).
Terkait hasil WTP, Arfan meyakini tentu tim BPK sudah menilai dan memverifikasi dari awal. Sehingga memang pantas Pemkab Kutim kembali meraih predikat WTP, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
“Saya yakin ini adalah hasil kerja tim dari Pemerintah Kutai Timur dan sudah dinilai oleh BPK RI sesuai ketentuan dan peratuan yang berlaku. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut mendapatkan nilai lebih baik,” ucapanya.
Pasalnya selama dua tahun terakhir, Pemkab Kutim selalu mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni tahun 2021 dan 2022.. Akhirnya di 2023 ini bisa kembali mencatatkan prestasi terbaik di bidang keuangan.
“WTP ini salah satu prestasi terbaik bagi Kutai Timur. Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan di masa mendatang,” ungkap politikus Partai Nasdem itu.
Ia berharap kedepan pencapaian WTP bisa kembali terus dipertahankan di kemudian hari. Sedangkan untuk Tim TAPD ia berpesan harus berkerja maksimal, sehingga Kutim memang layak mendapatkan prestasi tersebut. (adv/sm4)