Beranda Parlemen FPDIP Minta Tiga SKPD Peroleh Skala Prioritas

FPDIP Minta Tiga SKPD Peroleh Skala Prioritas

242
0

SANGATTA- Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapatkan atensi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), agar masuk dalam program prioritas pembangunan terkait adanya kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan tahun 2022.

Hal itu di sampaikan anggota DPRD Faisal Rahman, mewakili Fraksinya saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Nota Pengantar tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke 25, di Ruang Sidang Gedung DPRD, Kamis, (4/8/2022)

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pemerintah, dengan adanya kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan tahun 2022, sebisa mungkin dapat dioptimalkan pada pembelanjaan kepada hal yang prioritas yang memberikan dampak langsung ke masyarakat luas.

“Diantaranya Disdik, diketahui saat ini, Infrastruktur pendidikan masih dirasa kurang memadai. Dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur masih diperlukan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Lanjutan pembangunan sekolah yang mangkrak , serta kelengkapan Saranan Prasarana (Sapras) dan Utilitas Sekolah Untuk Peningkatan Akreditasi sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, sesuai catatan dari Disdik, saat ini masih diperlukan penambahan RKB untuk jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 187 ruang kelas baru. Kemudian dua USB serta SMP sebanyak 45 RKB, serta penambahan tiga USB dan satu Paud Negeri di Wilayah Perkotaan.

Berdasarkan hasil realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang bersumber dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan telah diaudit BPK tahun 2021, hanya mendapatkan sebesar Rp 172,598,000. Sedangkan realisasi tahun 2022, semester pertama APBD tahun 2022 pendapatan retribusi KIR baru mencapai Rp 149,253,740. Pendapatan tersebut masih tergolong rendah, karena belum memadainya alat pengujian kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan.

Melihat kenyataan seperti itu, kami minta pemerintah mengalokasikan pengadaan mobil uji KIR keliling sebesar Rp 5 milyar. Langkah ini guna meningkatkan potensi PAD dari retribusi KIR di Kutim bisa digarap secara maksimal,” kata Faisal.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan, meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengadaan sarana pendukung pada Pasar Tradisional yang sudah dibangun memalui APBN di beberapa kecamatan, agar dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Jika pasar tersebut tidak beroperasi, maka Kutim tidak akan memperoleh alokasi anggaran kembali dari APBN, untuk membangun keberlanjutan pasar di wilayah kecamatan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini