Anggota DPRD Kutim Siang Geah. (Riki Andara)
SANGATTA, Satumejanews.id – Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur (Kutim), mengapresisasi optimisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam merencanakan pendapatan dan belanja anggaran tahun 2023 sebesar Rp, 3,663,886,018,846. Hal ini disampaikan langsung oleh Siang Geah dalam rapat sidang paripurna di Kantor DPRD Kutim, Rabu (20/7/2022)
“Proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam KUA dan PPAS tahun 2023 nantinya, harus sudah mewakili kepentingan masyarakat Kutim secara keseluruhan,” tegas Siang Geah.
Dihadapan Bupati, Ketua DPRD Kutim, Unsur Forkompinda dan beberapa kepala OPD, Siang menjelaskan tujuan pembangunan harus diperhatikan, salah satunya membuka ruang partisipasi publik yang besar untuk masyarakat baik dalam tahap perencanaan, pengawasan dan evaluasinya. Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkab Kutim di anggaran 2023 mampu melakukan pengelolaan keuangan yang baik sesuai skala prioritas dalam tematik pembangunan yang ada, yakni Pengembangan Sentra Ekonomi yang Didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas.
“Pemerintah harus memprioritaskan agenda pembangunan sesuai target yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” imbuhnya.
Terlepas daripada itu, dari tahun-tahun sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan selalu menitik beratkan penyusunan APBD Kutim, harus menjadi APBD yang Pro Rakyat. Oleh karenanya proyeksi Anggaran yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023, haruslah menyasar kepenting masyarakat Kutim.
“Penting bagi kita menyadari bahwa jika mengacu pada laporan Badan Pusat Statistik Kutai Timur, mengenai angka kemiskinan. Terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Kabupaten Kutai Timur, sebesar 9,55% atau 36,980 ribu orang,”ucapnya.
Dan pada tahun selanjutnya yakni tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 2,72% menjadi 9,81% atau 37,780 ribu orang, berdasarkan angka tersebut Kutim menempati urutan ke tiga pada peringkat kemiskinan di Kaltim. Ia menegaskan jika hal tersebut tidak diperhatikan secara serius maka akan menjadi kontraproduktif, terhadap rancangan belanja daerah.
“Jika nantinya dapat disetujui, dimana kita akan terus menerus melihat tingkat kemiskinan mengalami peningkatan, ditengah biaya belanja daerah yang besar,”tandasnya.
Oleh karenanya penting bagi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik. bersamaan dengan itu, pemerintah juga harus mengupayakan agenda pembangunan dan pelayanan publik terpenuhi bagi seluruh warga Kutim.
“Kita sama-sama berharap angka-angka dalam APBD tersebut bisa menggerakkan ekonomi dan secara khusus mendorong pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang penting bagi masyarakat miskin,” pintanya.
Sehingga, sambung Siang, memberikan efek ganda dalam bentuk kesempatan kerja yang optimal dan peningkatan pendapatan masyarakat. APBD juga mesti digunakan untuk memperbaiki indikator-indikator pembangunan manusia melalui alokasi pendidikan. Juga kesehatan yang memadai serta dapat memperbaiki ketimpangan kondisi dan akses antar wilayah kecamatan di Kutim.
Selain itu, mengenai hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Siang Geah membeberkan Kutim pada tahun 2020 hingga 2021, terdapat 33 temuan pemeriksaan dan 55 rekomendasi yang disarankan oleh BPK untuk dapat diselesaikan. Melalui rekomendasi tersebut status pemantauan tindak lanjut BPK menyatakan, Pemkab Kutim pada 2020 hingga 2021, telah menyelesaikan sebanyak 20 rekomendasi yang telah sesuai dan 21 penyelesaian rekomendasi yang belum sesuai, serta 14 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan segala rekomendasi yang ditetapkan oleh BPK tersebut, agar nantinya pada pengelolaan keuangan ditahun yang akan datang, tidak ditemukan lagi masalah-masalah pengelolaan keungan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah dapat fokus pada agenda pembangunan yang telah direncanakan,”tutupnya.(smn4/smn1)