Beranda Keagamaan KPID Minta Maaf ke MUI Kaltim

KPID Minta Maaf ke MUI Kaltim

28628
0

Satumejanews.id SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim jalan Harmonika Prevab, Kamis (16/3/2023). Kehadiran lembaga pengawas penyiaran ini ingin bertemu Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim untuk mengakui kesalahan mereka atas pembatalan sepihak audiensi ke MUI, Rabu (15/3/2023) tanpa konfirmasi dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

5 komisioner hadir di kantor MUI Kaltim yakni Irwansyah – Ketua KPID Kaltim dan anggota Ali Yakin Ishak, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah dan Hendro Prasetyo, sedangkan 2 orang anggota lainnya adji Novita Wida Vantina dan Deddy Pratama berhalangan hadir karena sedang diluar kota.

Kehadiran Komisioner KPID Kaltim diterima dan disambut hangat Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim dan dihadiri sejumlah wartawan di ruang Rapat MUI.

Hendro Prasetyo yang menjadi juru bicara KPID Kaltim menyampaikan kehadiran mereka ke MUI hari ini ingin mengakui kesalahan KPID Kaltim sehari sebelumnya yang membatalkan jadwal audiensi KPID ke MUI Kaltim dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

“Kami mengakui kesalahan fatal kemarin, dan memohon maaf atas kelalaian kami yang telah menjadwalkan audiensi namun batal. Kami siap menerima konsekuensinya,” ucap Hendro.

Hal senada disampaikan ketua KPID Kaltim Irwansyah. Ia atas nama pribadi dan KPID Kaltim mengakui kesalahan lembaganya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian yang fatal dan menyinggung ulama dan umat.

Merespon pengakuan salah dan permohonan maaf secara langsung KPID Kaltim, KH Muhammad Rasyid Ketua MUI Kaltim beserta pengurus yang hadir diantaranya Muhammad Halbai, Abdul Hadi, Selamat Said Sanib dan Nurhayati Tappa dengan jiwa besar dan lapang dada menerima permintaan maaf KPID Kaltim.

“Orang atau lembaga yang sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf sudah selayaknya dimaafkan, kami dari MUI pun menerima permohonan maaf KPID Kaltim,” ujar Muhammad Rasyid.

Ajukan MoU ke MUI Awasi Siaran Dakwah Ramadhan
Selanjutnya KPID Kaltim menyampaikan keinginan mereka menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim terkait pengawasan materi isi siaran dakwah bulan Ramadan dengan mengajukan MoU kerjasama pengawasan dan pembinaan.

“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim, dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadhan. KPID ingin narasumber dakwah diverifikasi oleh MUI termasuk filter isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” sebut Ketua KPID Kaltim Irwansyah.

Terkait MoU yang akan diajukan KPID Kaltim ini, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan kerja sama KPID Kaltim ini dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadhan namun dapat terus berkelanjutan.

Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak ada lagi siaran-siaran yang mengandung unsur permusuhan dan memecah belah umat.

“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat, silahkan saja diajukan MoU, kami akan pelajari,” ujar KH.Muhammad Rasyid.(*)

Artikulli paraprakBanjir Besar Hantakan Sudah Menjalar ke Kota Barabai, TRC BPBD Masih Himpun Pendataan
Artikulli tjetërMaksimalkan P3DN, Bazaar UMKM Diskop Kutim 18 Titik Diawali di Sangatta Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini