
Satumejanews.id. SANGATTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan memperoleh reaksi keras dari kalangan organisasi profesi kesehatan. Termasuk di Kutim. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, pihaknya berharap masalah itu bisa dikomunikasikan dengan baik.
Bahkan ada rencana mogok nasional yang akan dilakukan anggota organisasi profesi kesehatan tersebut. Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonsia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ke lima organisasi tersebut sepakat meminta agar pembahasan tentang rancangan UU kesehatan Omnibuslaw tersebut tidak dilakukan dan tidak dilanjutkan. Karena itu, jika pembahasan masih dilanjutkan, lima organisasi kesehatan itu sepakat akan melakukan mogok kerja pada 14 Juni ini.
Menanggapi adanya rencana mogok Nasional itu, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan jika undang-undang tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan memang terjadi terjadi penolakan di beberapa daerah, termaksud di Kutim.
“Terkait dari kepentingan dari beberapa organisasi profesi ini saya rasa ini bisa dibicarakan. Muda-mudahan tidak ada pemogokan yang terjadi. Karena kesehatan ini kan yang paling vital dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak bisa di tunda,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Karena itu dirinya berharap apa yang menjadi usulan dari kelima organisasi profesi kesehatan ini, dan bisa didengarkan oleh pembuat Undang-undang sehingga aksi-aksi pemogokan itu tidak perlu lagi dilakukan.
“Muda-mudahan usulan dari para organisasi profesi Kesehatan ini bisa didengarkan oleh pembuat undang-undang, agar aksi mogok nasional ini tidak perlu lagi dilakukan,” ujarnya.
Seperti diektahui, lima organisasi Kamis lalu, lima profesi kesehatan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat yang dipimpin dr Novel Tyti Paembonan, didampingi Yan selaku Ketua Komisi D serta M Amin, dengan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim. Selain organisasi profesi kesehatan, juga hadir Kepala Dinas Ksehatan Dr bahrani Hasanal. (adv/sm4)