Beranda Kutai Timur Hearing dengan Forum RT Sangatta Utara Dijadwal Ulang

Hearing dengan Forum RT Sangatta Utara Dijadwal Ulang

1437
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Rapat dengar pendapat (hearing) yang akan dilakukan oleh Forum RT Sangatta Utara dengan pemerintah Kabupaten Kutim yang direncanakan Kamis (11/05/2023) besok, urung dilaksanakan. Kegiatan itu akan dijadwalkan ulang oleh DPRD Kutim.

“Kebetulan jadwalnya berbenturan dengan kunjungan pansus ke Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Mau tidak mau harus digeser,” ujar anggota DPRD Basti Sangga Langi.

Saat disinggung terkait permasalahan yang akan dibahas dalam hearing tersebut, politisi yang dikenal dekat awak media ini menyebut, terkait permintaaan kenaikan honor RT serta dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 50 juta per RT.

“Termasuk pemekaran wilayah tingkat RT,  juga akan jadi bahasan hangat dalam hearing,” tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim Bidang Pemerintahan ini, mengatakan, terkait pemekaran, Basti berharap pemerintah daerah segera bisa melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya yang ada di Kecamatan Sangatta Utara.

“Terutama di wilayah Teluk Lingga tepatnya di RT 04. Sebab di kawasan itu jumlah penduduknya cukup padat, lebih dari 1.000 jiwa atau sekitar 400 KK,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman alokasi dana desa, hanya mampu mengakomodir sebanyak 40 KK. Sehingga pelayanan dan program pembangunan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak optimal.

“Saya harap permasalahan ini bisa menjadi atensi pemerintah,  karena imbasnya juga akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini