
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda. Yakni meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kukar tersebut, ketika membuka kegiatan “Kukar Berzakat Tahun 2025” yang digelar BAZNAS Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).
Pada kesempatan itu, Edi mengajak kepada semua pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kukar. Sebab, jika terus digali dengan baik, potensi zakat di kabupaten ini cukup besar.
“Pemerintah berharap, BAZNAS melakukan optimal dalam melakukan pengumpulan zakat melalui ZIS (Zakat Infak Sodaqoh). Sebab, melalui upaya terstruktur dan terkoordiniasi dengan baik, akan diperoleh titik kesepahaman dalam membangun kepedulian dan bersinergi dengan BAZNAS. Dan, tantangannga adalah kepercayaa. Alhamdulillan BAZNAS Kukar sudah tidak diragukan lagi dan teleh meilikikomitemn yang kuat,” ujar Edi Damansyah.
Untuk itu, dai menekankan kepada semua pihak, agar penyaluran ZIS bisa dilakukan melalui Lembaga yang telah diberikan kewenangan sesuai regulasi ayng berlaku. Hal ini untuk memastikan terkait akuntabilitas, transparansi dan efektivitas penyaluran ZIS, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh yang berhak menerimanya.
Di Kukar sendiri menurutnya, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah. Reguliasi ini mempertegas peran, tugas dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kukar.
Terkait hal tersebut, Edia meminta kepada OPD lingkupa Pemkab Kukar, Instansi Vertikal Pusat/Provinsi Kaltim, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan, serta Pimpinan Lembaga Pendidikan tingkat Perguruan Tinggi, SLTA, SLTP, dan SD agar bersinergi dalam memaksimalkan pengumpulan ZIS di instansi masing-masing, untuk menyalurkannya melalui BAZNAS Kukar sebagai lembaga resmi pemerintah.
Kepada para pekerja yang ada di Kukar dan Perusahaan, diimbau untuk berzakat di Kukar. Alasannya, agar lebih berkah dan bisa dirasakan masyarakat di daerah ini.
Pada kesempatan itu, Edi juga melakukan pembayaran zakat bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono, utnuk mengawali kegaiatn “Kukar Berzakat Tahun 2025” ini. (adv/sm/diskominfo)