
Satumejanews.id. SANGATTA- Rapat paripurna ke-8, terhadap keterangan LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, berlangsung lancar dan tertib. Rapat dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar.
Padada kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) David Rante membacakan laporan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022. Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan.
Antara lain, Badan Kesbangpol, Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dapat berkoordinasi dalam rangka menyikapi tahun politik yang sedang berjalan saat ini. Sehingga data kependudukan dan kelembagaan dapat tersinkronisasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data kategori masyarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tidak tersalurkannya Bantuan Langsung pada program bantuan tunai untuk masyarakat miskin,” urainya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang masih belum diakomodir agar supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada. Bagian Kesejahteraan Rakyat agar segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar semua terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.
“Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memperhatikan masalah stunting. Dinas Sosial agar dapat berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” ujar David.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Plt Plt Asisten Admun Didi Hardiansyah, beberapa pejabat eselon, perwakilan FKPD dan undangan lainnya. (adv/sm4)