Beranda Kutai Timur Mulai Januari 2023, Tarif Air PDAM Naik

Mulai Januari 2023, Tarif Air PDAM Naik

1196
0

Satumejanews.id SANGATTA- Mulai Januari 2023 tarif air PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) mengalami penyesuaian (naik) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur nomor: 500/K.725/2022 tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minum PDAM Tirta Tuah Benua.

Alasan penyesuaian tarif ini sebagai berikut. Pertama penyesuaian tarif terakhir pada 2017(5 tahun) yang lalu, kemudian kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan akibat kenaikan harga BBM (solar non subsidi) selanjutnya memicu kenaikan barang- barang atau material, ongkos kerja dan jasa pengiriman. Berikutnya keterbatasan dana PDAM dalam rangka investasi dan pengembangan kapasitas produksi serta perluasan cakupan pelayanan.

Selain komponen tersebut besar kecilnya biaya operasional dan pemeliharaan sangat dipengaruhi kondisi air baku (air sungai Sangatta), sumber daya manusia dan sistem penyediaan dan pengelolaan yang diterapkan.

Penyesuaian tarif ini juga telah mengingat dan mempertimbangkan beberapa ketentuan hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Aturan Permendagri nomor: 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dan yang terakhir adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur nomor: 500/K.162/2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Kaltim. Di mana disebutkan batas bawah sebesar Rp 6.800,- dan batas atas sebesar Rp 12.800,-

Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan menjelaskan bahwa tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk mencukupkan fixed cost recovery (fcr) atau harga pokok produksi serta ongkos pemeliharaan. Kemudian menjaga serta meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas layanan dan terjaminnya kelangsungan hidup perusahaan.

“Penyesuaian tarif ini sudah melalui beberapa proses tahapan, termasuk melakukan audiensi ke Kemendagri dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), hearing dengan DPRD Kutim serta memperhatikan pendapat dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Tuah Benua,” tegas Suparjan.

Dirinya menambahkan, tarif yang diusung PERUMDAM Kutim merupakan tarif yang berkeadilan. Dimana di sisi masyarakat tidak membebankan namun ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan. Sedangkan tarif berkeadilan di sisi PDAM Tirta Tuah Benua ialah harus “full cost recovery”, yakni tarif yang dapat menutup biaya operasional yang dikeluarkan. Sebab tidak bisa dihindari harga komponen barang pokok operasional dari tahun ke tahun terjadi peningkatan.

Dia menambahkan bahwa penyesuaian tarif air minum ini juga disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimum Kabupaten ( UMK) sebesar 4 persen dari upah.

“Jadi penyesuaian tarif ini telah mendengarkan masukan saran dari berbagai pihak serta tetap memperhatikan kemampuan bayar konsumen. Jika dirata-ratakan penyesuaian tarif ini sebesar Rp 1,8 – Rp 2 per liter. Sebagai contoh untuk golongan 2B (rumah tangga II) untuk pemakaian 0-10 kubik sebelumnya sebesar Rp. 5.400 menjadi Rp.6.800. Untuk pemakaian di atas 10 kubik sebelumnya dikenakan tarif Rp 7.150,- kini naik Rp. 9.800,-.

“Tarif yang kita ajukan tidak melebihi batas atas. Dimana tarif batas atas yang ditentukan oleh Gubernur Kaltim untuk Kabupaten Kutai Timur tahun ini sebesar Rp 12.800. Kita akan ajukan Rp 9.800,-per kubik, itu masih dibawah batas atas,” ungkapnya.

“Di satu sisi tarif kita di kekang tarif minimal. Namun di sisi lain kita diberikan beban tugas yang amat berat dan itu kita biayai dari pendapat tarif itu. Hal itu membuat PDAM Tirta Tuah Benua berat bergerak. Terus melakukan efisiensi operasional yang sekencang-kencangnya. Jika itu dilakukan terus menerus dan berlarut maka kita bisa ambruk,” kata Suparjan saat sosialisasi penyesuaian tarif dengan awak media Kutim pada Sabtu (31/12/2022) di Sangatta.

Dengan penyesuaian tarif ini, Suparjan menegaskan siap memberikan pelayanan optimal ke pelanggan. “Jika terjadi penurunan kualitas layanan setelah penyesuaian tarif ini, maka PDAM Tirta Tuah Benua siap dikoreksi dan dikritisi demi kepuasan pelanggan,” ungkapnya.(smn4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini