Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Kwarran Pramuka Loa Janan Ditetapkan Tergiat Pertama Tahun 2025

Kwarran Pramuka Loa Janan Ditetapkan Tergiat Pertama Tahun 2025

402
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA –  Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Kecamatan Loa Janan ditetapkan sebagai Kwartir yang tergiat pertama di Kukar tahun 2025 ini. Penghargaan itu diberikan pada peringatan Hari Pramuka ke-64 dan apel bersama di lapangan upacara kantor bupati Kukar, Kamis (14/8/2025).

Sedangkan Kwarran Kecamatan Sebulu menjadi Kwartir tergiat kedua dan Kwarran Kecamatan Loa Kulu tergiat ketiga. Penghargaan itu diserahkan oleh ketua Kwarcab Pramuka Kukar Edi Damansyah.

Pada apel memperingati Hari Pramukan itu, Edi Damansyah bertinda sebagai Pembina upacara. Kegiatan itu diikuti jajaran Kwartir cabang dan kwartir ranting di Kukar, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, embina, pelatih, Dewan Kerja serta anggota pramuka.

Pada kesempatan itu, Edi Damansyah membacakan sambutan tertulis Ketua Kwartir Nasional Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Dikatakan, Gerakan Pramuka harus hadir sebagai salah satu solusi strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan yang siap menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

“Gerakan Pramuka hendkanya mampu memberikan pendidikan life skill, soft skill, dan hard skill, serta penguatan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik (SESOSIF) yang menjadikan seorang Pramuka sebagai kader pemimpin bangsa yang paripurna,” ujar Budi Waseso.

Seluruh anggota Gerakan Pramuka diajak untuk terus aktif dalam berbagai bentuk pengabdian masyarakat. Kemudian bisa hadir di setiap momen-momen krisis seperti saat terjadi bencana, terlibat dalam tim Search and Rescue (SAR) dan penanggulangan bencana lainnya. Kemudian konsisten melakukan kegiatan-kegiatan positif, seperti bakti sosial, turut serta dalam membantu kelancaran arus mudik di setiap hari raya, serta kegiatan yang berdampak lainnya. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini