Beranda Kutai Timur DPPKB Kutim Studi Tiru KB Paskapersalinan dan Kesertaan KB MKJP di Manggarai

DPPKB Kutim Studi Tiru KB Paskapersalinan dan Kesertaan KB MKJP di Manggarai

1102
0

Satumejanews.id. NUSA TENGGARA TIMUR – Salah satu  upaya menurunkan resiko melahirkan bayi stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim),  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan dilakukan di Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT mempelajari KB Paskapersalinan dan Kesertaan KB Metode Kontrasepsi jangka panjang (MKJP).

Plt Sekretaris DPPKB Kutim Hj Mustika, mewakili kadis PPKB menyampaikan studi tiru ini, bertujuan untuk memperoleh critical success factor Dinas PPKB Manggarai Barat, terutama dalam upaya peningkatan KB Pasca Persalinan dan kesertaan KB MKJP.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan meningkatkan KB Paskapersalinan, maka setiap PUS (Pasangan Usia Subur) yang telah melahirkan dapat mengatur jarak antar kelahiran. Hingga akhirnya mampu menurunkan resiko melahirkan bayi stunting,” ujar Mustika yang juga menjabat Kepala Bidang Keluarga Berencana, usai kegiatan studi tiru Sabtu (3/8/2024).

Mustika memaparkan beberapa upaya dari Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat dalam mencapai kinerja tahun 2024 ini, diawali dengan membagi target kinerja kepada 73 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Kemudian ditetapkan Koordinator di tiap Kecamatan (Korcam) yang bertanggung jawab atas kinerja PKB dan PLKB di wilayahnya. Selain itu Dinas PPKB juga meningkatkan koordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dalam pemberian reward dan punishment PKB atau PLKB. Sehingga pemantauan kinerja dilakukan setiap bulan.

“Peserta studi ke Dinas PPKB kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yaitu BKKBN Provinsi Kaltim, bidang KB dan program, IPeKB (Penyuluh KB). Kegiatan berlangsung dari tanggal 31 Juli sampai dengan 3 Agustus 2024,” ucapnya.

Senada Al Khafid Hidayat, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim mengapresiasi studi tiru yang dilakukan oleh Dinas PPKB Kutim. Ia berharap rekan-rekan DPPKB dapat mengamati, meniru dan melakukan modifikasi dari praktik baik yang telah diamati selama kegiatan studi tiru.

“Saya yakin, dengan kemampuan finansial dan SDM yang ada, DPPKB dapat mengimplementasikan hasil studi tiru ini. Apalagi dalam kegiatan studi tiru ini juga melibatkan DPC IPeKB Kabupaten Kutai Timur. Tentu IPeKB sebagai organisasi profesi akan tertantang untuk mengaplikasikan bersama-sama dengan PKB atau PLKB di Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.

Ia menambahkan, PKB atau PLKB wajib melakukan Penyuluhan/Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Hal itu pentingnya saat ber-KB Paskpersalinan dalam upaya mengatur jarak kehamilan dan mencegah stunting. Kemudian bidan melakukan pemantapan saat PUS hamil melakukan pemeriksaan untuk kemudian dilakukan pelayanan KB segera setelah melahirkan.

“Inilah upaya peningkatan KB Paskpersalinan yang dapat dilakukan sejak kehamilan,” tutupnya. (sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini