Sarumejanews.id. SANGATTA- Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan meminta agar di setiap Kecamatan memiliki alat perekeman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eletronik, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Ini demi memudahkan masyarakat untuk memperoleh KTP elektronik. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kecamatan tetangga yang ada alatnya (perekaman),” ujarnya kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, dengan dukungan anggaran saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan dasar secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.

Namun di sisi lain, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kutim yang sudah meluncurkan aplikasi berbasis web. Langkah ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan. Namun dirinya tetap berharap harus ada daya dukung yang memadai, agar mampu dimanfaatkan masyarakat hingga ke seluruh pelosok Kutim.
Melalui teknologi informasi menurut mantan PNS ini, memang sanga memudahkan semua pihak. Termasuk layanan pembuatan KTP Elektronik yang ditangani Disdukcapil tersebut.
Dia juga mengingatkan, agar Disdukcapil tetap melakukan pengawasan terhadap perlatan perekaman tersebut. Jika ada kerusakan atau kendala, secepatnya harus diperbaikia, agar masyarakat juga tidak mengalami kendala di lapangan. Demikian juga petugasnya.
“Jangan lupakan juga penyediaan jaringan internet di tiap desa yang ada. Mski Webnya ada tapi karena tidak ada jaringan jadi masyarakat malah kerepotan, ” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini. (adv/sm3)