Momen Ubaldus Badu melakukan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.(Foto: Riki)
Satumejanews.id SANGATTA – Ubaldus Badu resmi menjabat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) usai melakukan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/10/2022).
Ubaldus Badu berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dapil empat menggantikan Almarhumah Kamsiah Rahman yang tutup usia beberapa bulan lalu. Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Disaksikan Seskab Rizali Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, kepala Kemenag Kutim, perwakilan FKPD dan undangan lainnya.
Usai dilantik, Ubaldus Badu mengaku sangat bahagia bersama keluarganya, sebab dapat mengemban amanah dari warga daerah pilihannya. Ia mengatakan kesempatan ini adalah momen bersejarah bagi dirinya.
“Turut berduka cita kepada almarhumah (Kamsiah Rahman). Namun berkat perjuangan almarhumah saya memiliki beban moral ini, tetapi saya siap menjalankannya,” ujarnya.
Saat ini, sambung Ubaldus, merasakan dua momentum yang berbeda. Yakni momentum kesedihan karena wafatnya Kamsiah Rahman dan juga momen ia diberikan amanah untuk melanjutkan perjuangan rakyat di dapilnya.
“Terima kasih kepada Ketua Partai Nasdem yang telah mendukung saya dan berjuang merasakan dalam proses seleksi calon legislatif di 2019 lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan walaupun mengemban amanah dimasa PAW tetap bekerja dengan maksimal. Tentu dengan dukungan semua pihak, baik anggota fraksi Nasdem, Anggota DPRD Kutim dan masyarakat. Terkait program apa saja yang bakal digeber Ubaldus dimasa menjabat jadi dewan, ia belum bisa memaparkan karena belum berkoordinasi dengan pimpinan dan tugas yang diprioritaskan.(smn4)