SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Hj Fitriyani mengajak kaum perempuan di daerah ini, untuk tidak takut terjun di politik praktis. Sebab, sekarang kaum hawa juga memiliki hak yang sama untuk duduk di parlemen.
Pernyataan tersebut disampaikan Fitriyani pada acara sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan bidang politik, Kamis (4/8/2022), di ruang Meranti, kantor Bupati Kutim. Dia meminta kepada peserta sosialisasi yang sebagian besar kaum perempuan, tidak ragu-ragu terjun dan berkecimpung di dunia politik.
Kemudian Fitriyani menyebutkan UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 peren.
“Intinya perempuan itu tidak boleh takut berpolitik. Yang penting niat kita dulu,” ujarnya.
Acara yang juga dihadiri wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar serta Anggota DPD RI Dapil Kaltim Aji Mirni Mawarni tersebut, dia bercerita awal terjun ke dunai politik yang dimulai dari keaktifanya mengikuti berbagai kegiatan kepartaian yang menaunginya hingga saat ini yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Basic saya kan awalnya wirausaha, namun karena sering ikut kegiatan partai jadi merasa terpanggil berbuat sesuatu untuk Kutim, khusunya memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,” terangnya.
Selain itu, niat yang tulus untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat juga menjadi salah satu alasan dirinya untuk terjun dan aktif di kancah perpolitikan. Harapannya bisa menjadi jembatan memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya kaum perempuan yang ada di Kutim. Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
“Harapan saya kouta 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen bisa terpenuhi, khususnya di DPRD Kutim,” ucap Fitriyani yang juga ketua Pansus Perda Perlindungan Perempuan ini
Untuk itu dirinya mengajak semua perempuan yang ingin berpartisipasi dan terlibat dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan serta dapat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politiknya. Peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.
“Saya melihat di Kutim banyak kaum perempuan yang memiliki potensi yang bisa mewujudkan cita-cita bersama memberikan akses perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Fitriyani. (Smn5/smn1)