Beranda Kutai Timur Percepat Penurunan Stunting, DPPKB Bakal Lakukan Verifikasi dan Verval KRS

Percepat Penurunan Stunting, DPPKB Bakal Lakukan Verifikasi dan Verval KRS

455
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya melakukan percepatan penurunan angka stunting.  Salah satunya bakal dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Risiko Stunting (Verval KRS) tahun 2025 ini.

Hal itu dikatakan Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, BB Partomuan, ketika memimpin rapat, terkait persiapan pelaksanaan verfikasi dan Verval KRS, di kantor DPPKB Kutim, Selasa (17/6/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kaltim yang menginstruksikan pemutakhiran data KRS. Dia menekankan pentingnya akurasi data KRS.  Data yang akurat dan harus diperbaharui. Menurutnya, hal itu sangat krusial untuk pendampingan keluarga di tingkat desa atau kelurahan dan penajaman intervensi program percepatan penurunan stunting. 

“Salah satu fokus utama persiapan adalah peningkatan kapasitas pengelola data dan pelaksana lapangan,” ujarnya.

Pelatihan bagi petugas akan dilakukan secara daring dan luring.  PKB/PLKB dan Kader Verval dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan akan mengikuti pelatihan offline, sementara wilayah lain melalui Zoom Meeting.  Total 141 desa dan kelurahan se-Kutim akan tercakup dalam verval KRS yang berlangsung dari 16 Juni hingga 30 September 2025.

Pemutakhiran data akan difokuskan pada lima kecamatan yakni Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau.  Warga hanya perlu memperlihatkan Kartu Keluarga untuk mempermudah proses verifikasi data di lapangan yang akan dibantu oleh kader.

Verval KRS ini beriringan dengan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK25) pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025.  Data dari kedua program ini akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi Program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya di Kutim, termasuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dia mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Verval KRS 2025.  Penggunaan aplikasi SIGA juga ditekankan untuk pengelolaan data yang terpadu dan terkoordinasi.

Dalam rapat tersebut, JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina memaparkan materi persiapan verval KRS dan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025.  Sesi diskusi dan tanya jawab interaktif juga digelar untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. (*/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini