SANGATTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menyampaikan tanggapannya terhadap jawaban pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim, tentang Perlindungan Perempuan. Dukungan itu disampaikan Anggota DPRD Kutim Hasna, mewakili Fraksi Golkar yang dibacakan pada Rapat Sidang Paripurna ke-14, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (16/7/2022)
Pihaknya menilai dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret di masyarakat. Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.
“Guna mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (human trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” sebutnya.
Selain itu, Raperda itu juga dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna (penuh) terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.
Tidak kalah penting, Raperda Inisiatif Dewan tersebut juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.
“Kami Fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap raperda inisiatif dewan mengenai perlindungan perempuan ini,” sebutnya.
Ia memandang Raperda ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.(smn4)