Satumejanews.id. SANGATTA – Jumat (26/4/2024) besok, menjadi momentum baru bagi tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim. Pasalnya, sebanyal 1.017 tenaga honorer akan ‘berganti baju’ menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi tahun 2023.
Para tenaga honorer tersebut, bakal dilantik untuk jabatan Fungsional guru, teknis dan tenaga kesehatan. Dengan jabatan baru tersebut, tentunya karir sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) terbuka lebar di masa mendatang. Momentum itu, sekaligus diserahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatans sebagai PPPK.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Kutim Misliansyah, Jumat (26/4/2024) besok, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman akan menyerahkan SK secara simbolis kepada 1.017 PPPK lingkup Pemkab Kutim. Secara rinci disebutkan, fungsional guru 476, kesehatan 229, teknis 312 orang.

Kegiatamn itu akan dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja, dan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN), bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Kutim. Rangkaian acara tersebut akan dimulai pukul 14.00 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi melalui surat undangan yang ditujukan kepada seluruh PKKK yang bakal menerima SK telah menyampaikan beberapa instruksi. Yakni para penerima keputusan diharapkan tampil dengan pakaian resmi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Para pria disarankan mengenakan baju putih lengan panjang, celana hitam (bukan jeans), sepatu hitam, serta melengkapi penampilan dengan Papan Nama dan Pin ASN.
“Sementara para wanita diwajibkan tampil dengan busana serupa, yaitu baju putih lengan panjang, rok hitam, sepatu hitam, jilbab hitam bagi yang beragama muslim dan juga menggunakan papan nama serta pin ASN,” tulis Seskab dalam surat undangan bernomor T-800.1.13.2/1459/SEKDA.
Kehadiran seluruh penerima keputusan ini sangat diharapkan untuk menandai langkah awal dalam perjalanan mereka sebagai bagian dari birokrasi pemerintah. Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas. Dengan semangat baru dan tekad yang kokoh, para PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kutim. (sm4)