Satumejanews.id. SANGATTA – Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau tenaga honorer lingkup Pemkab Kutim memiliki kabar gembira. Menurut informasi yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, seluruh Tk2D bakal terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Informasi tersebut disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, di sela-sela acara sidang paripurna DPRD Kutim, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban )LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/03/2024) di Gedung DPRD Kutim.
“Ini merupakan informasi yang menggembirakan TK2D kita. InsyaAllah semuanya akan menjadi P3K tahun 2024 ini,” ujarnya di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni serta undangan yang hadir.

Kepastian tersebut disampaikan orang nomor satu di Kutim, setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim selaku OPD yang menangani kepegawaian di daerah, mengajukan permohonan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K dan disetujui oleh ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Diketahui, hingga saat ini ini jumlah keseluruhan TK2D di lingkup Pemkab Kutim berjumlah 4.860 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, teknis hingga administrasi.
“Termasuk tahun ini, kita juga mendapatkan kuota untuk bisa mengadakan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuotanya sekitar 200 lebih,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran bagi para TK2D yang akan diangkat menjadi P3K. Namun dirinya belum bisa merinci berapa nilai anggaran yang sudah disiapkan. Dengan dukungan anggaran daerah yang saat ini dimiliki, Ardiansyah memastikan bisa mengakomodir seluruh TK2D yang nantinya terangkat menjadi P3K.
“Kemampuan keuangan bisa, dan sudah dianggarkan, aman aja sudah,” pungkasnya. (sm3)