Beranda Keagamaan Pemkab Kutim Fasilitasi Santri di Ponpes Peroleh Ijzah Sekolah

Pemkab Kutim Fasilitasi Santri di Ponpes Peroleh Ijzah Sekolah

2159
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memfasilitasi para santri yang mondok, untuk memperoleh ijzah sekolah. Sehingga saat lulus dari pondok, santri juga bisa mendapat ijazah pendidikan formal.

Kebijakan ini sedang dirintis Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan program Cap Jempol. Diharapkan semua anak di Kutim ke depan bisa memiliki ijazah, meski menempoh pendidikan non formal di Pondok Pesantren (Ponpes)

“Kita sudah fasilitasi santri mendapatkan hak seperti murid di pendidikan formal melalui program Cap Jempol, merambah sudah hampir semua di pondok-pondok di Kutai Timur,” ungkap Ardiansyah, usai menghadiri apel upacara hari santri nasional di halaman kantor Bupati, kawasan Bukit Pelangi, Minggu (22/10/2023).

Dijelaskan, program cap jempol garapan Disdikbud Kutim mulai dilaunching tahun 2022 lalu. Berlanjut hingga tahun ini, Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) terus bergilir diadakan di pondok-pondok pesantren. Ternyata, program Cap Jempol salah satu hak yang akan didapat bagi santri. Sehingga saat menempuh pendidikan di pesantren, santri tak hanya belajar agama atau non formal.

“Selain sekolah non formal, di pondoknya kita siapkan juga sekolah formalnya dengan diakui, dengan menyiapkan fasilitas ijazah formal untuk para santri,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga tak menutup mata jika pondok-pondok pesantren di Kutim membutuhkan bantuan demi mendukung jalannya kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Pemerintah juga memberikan satu semangat pada mereka, para santri.

“Berupa bantuan-bantuan sesuai prosedurnya mereka (pondok),” pungkasnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini