
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan kualitas aparatur di tingkat kecamatan, Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan pelatihan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pelatihan yang dibuka Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah itu berlangsung di Hotel Fuqo, Samarinda, Senin (23/10/2023).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, Bupati Edi Damansyah mengatakan, salah satu tujuan pelatihan ini guna memberikan acuan kepada Camat, dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Desa (APBDesa), Perubahan APBDes serta verifikasi pertanggungjawaban desa di akhir tahun anggaran nanti.
Dikatan, pelatihan ini sebagai salah satu upaya menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan pengelolaan keuangan Desa. Terutama dalam membiayai pembangunan Desa berdasarkan kewenangan Desa, yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya, pelatihan tim evaluasi ini merujuk pada sasaran, sehingga diperoleh data dan informasi guna memberikan penilaian kepada Desa. Terutama terkait kepatuhan penyusunan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes dan APBDes Perubahan.
Bupati mengingatkan, anggaran desa digunakan untuk merencanakan kegiatan dilakukan desa dan rincian biaya yang dibutuhkan serta rencana sumber pendapatan desa. Dalam pengelolaannya perlu memperhatikan prinsip hati-hati, efektif dan efisien. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui musyawarah Desa.
Diharapkan, hasil evaluasi mempermudah Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa. Hasil verifikasi yang dilakukan tim atas pertanggungjawaban desa, juga dapat memberikan informasi yang akurat atas pelaksanaan pembiayaan melalui dana desa. Sehingga pada ahirnya masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari pemanfaatan dana desa tersebut. (adv)