Beranda Kutai Kartanegara Kerjasama Harus Berdampak Terhadap Kesejahteraan dan Pemenuhan Pelayanan Publik

Kerjasama Harus Berdampak Terhadap Kesejahteraan dan Pemenuhan Pelayanan Publik

2195
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan, kerjasama yang dijalin hendaknya harus jelas, lugas dan tegas. Apapun bentuk, dengan siapapun atau pihak manapun, ujungnya harus berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan Bupati Edi Damasnyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Crystal, Hotel Mercure Samarinda, Jumat (20/10/2023).

“Artinya, jika kerjasama yang dilakukan tidak berdampak pada kedua hal tersebut, sebaiknya tidak perlu melakukan kerjasama daerah,” tegas Bupati Edi Damansyah.

Dijelaskan, Kukar memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan sampai sekarang masih menjadi pedoman dan  wajib dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintahan dan pembangunan.

Terkait Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) serta Tugas dan Fungsi yang melekat padanya, tidak boleh lepas dari cita-cita atau tujuan dicapai sebagaimana tertuang dalam RPJMD tersebut. Sebab, TKKSD merupakan tim yang dibentuk Kepala Daerah guna membantu menyiapkan kerjasama daerah.

Sehingga menjadi sangat penting, prinsip dan mendasar, jika semua anggota TKKSD wajib memahami secara utuh apa yang menjadi tujuan akhir RPJMD. Sungguh tidak relevan jika ada anggota TKKSD yang tidak atau belum memahami isi RPJMD.

Dikatakan, pemilihan objek kerjasamanya harus relevan atau selaras dengan yang menjadi prioritas pembangunan sebagaimana  tertuang dalam RPJMD.

Sedangkan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Ismi Nurul Huda mengatakan, kegiatan FGD guna penyempurnaan koordinasi dan kerjasama daerah yang berfokus pada tugas dan fungsi. Tujuan yang ingin dicapai, ingin mengembangkan pemahaman bersama antara pemerintah daearah, pemangku kepentingan dan akademisi tentang TKKS.

Kegiatan ini diikuti 60 peserta. Mulai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi dan tim koordinasi daerah dan jajaran Bagian Kerjasama. Kegiatan ini juga diikuti secara daring dari Kabupaten/Kota se-Kaltim. Kgiatan itu mndatangkan nara sumber Bimo Aryo Tedjo Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah dan Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, serta Akhmad Taufik Hidayat Asisten I Setkab Kukar. (adv)

Artikulli paraprakHari Pertama Kejuaraan Renang, Diikuti 60 Atlet
Artikulli tjetërPeringati Hari Santri Nasional Kukar Gelar Kemah Santri dan Santri Bersholawat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini