Satumejanews.id. KUTAI KARTENEGARA – Untuk mewujudkan satu data Indonesia di daerah, Dinas Kominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda menggelar desk verifikasi meta data. Kegiatan ini berlangsung dua hari, 9 dan 10 Oktober 2023.
Menurut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto, kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan. Terutama di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan seluruh program kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data.
“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah terdiri pembina data, walidata tingkat daerah, waludata pendukung dan produsen data. Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data, dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan, ketika dilaksanakan rapat koordinasi forum satu data indonesia, 13 september 2023 lalu, telah disepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah. Untuk keseluruan di Kukar, ada 1.624 data. Saat ini masih proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar tentang kebutuhan data Kabupaten Kukar tahun 2023.
Dijelaskan, satu data Indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data.ujarnya
Menurut Kadiskominfo, ini guna pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral, demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagikan,” ujarnya
Dikatakan, Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari kedepan.
Dafip Haryanto berharap kegiatan desk ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan. Yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia. Kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pemgendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Sedangkan Kepala BPS Kukar Nurwahid mengatakan, Desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral tahun 2023. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD. Sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.
“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya
Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar, satu meta data baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas.
“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya. (adv)