Beranda Kutai Kartanegara Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Ditargetkan Rampung Tahun 2025

Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Ditargetkan Rampung Tahun 2025

69
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatn Tenggarong yang memiliki penduduk cukup padat, bakal diusulkan untuk dimekarkan. Ditargetkan tahun 2025 mendatang sudah rampung menjadi tiga kelurahan.

“Saat ini, kelurahan Loa Ipuh memiliki penduduk sekitar 24.273 jiwa terdiri 12.415 laki-laki dan 11.848 perempuan dan 7.062 Kepala Keluarga (KK),” ujar Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan.

Menurutnya, berbagai persiapan menuju pemekaran sudah dilakukan. Yang jelas tambahnya, persetujuan seluruh RT yang ada sudah tidak ada kendala. Tinggal persiapan untuk kantor kelurahan yang masih belum rampung.

Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Maluhu di sebelah utara, Kelurahan Jahab di sebelah selatan, Kelurahan Loa Ipuh Darat di sebelah barat, Kelurahan Melayu di sebelah timur.

“Menurut rencana, pemekaran kelurahan Loa Ipuh itu akan dibagi tiga, yakni kelurahan Loa Ipuh, Loa Ipuh Seberang dan Loa Ipuh Tengah,” ujar Erri.

Dijelaskan, sebanyak 77 RT nantinya akan dibagi di tiga wilayah tadi. Berdasarkan data yang dimiliki, RT terbanyak berada di Kelurahan Loa Ipuh Seberang.

Dikatakan, pembagian wilayahnnya juga telah dipersiapan dengan baik. Seperti Loa Ipuh induk, direncanakan terdiri Rukun Tetangga (RT) di kawasan Jalan Loa Ipuh. Sedangkan Kelurahan Loa Ipuh Seberang diisi bagian dari Jalan Gunung Belah sampai kawasan Jalan Kartini.

“Untuk Kelurahan Loa Ipuh Tengah akan berbatasan dengan Kelurahan Mangkurawang, Maluhu dan Loa Ipuh Darat,” ujar Erri.

Terkait lokasi kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah, masih menjadi kendala lahan untuk persiapan pembangunan kantor. Pihaknya berharap, perencanaan pemekaran ini terus berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan berarti.

“Karena yang awalnya kita persiapkan, ternyata terbentur dengan HGU, itu yang jadi kendala dari pihak kelurahan,” jelas Erri.

Erri optimis beberapa kekurangan persyaratan yang ada segera bisa dilengkapi. Agar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar dapat melakukan kajian lanjutan terhadap syarat yang terpenuhi. Dia berharap pengkajian ini secepatnya dilakukan, dengan harapan pemekaran bisa segera tuntas untuk memperoleh persetujuan. (adv)

Artikulli paraprakTNI Hadir Sebagai Garda Terdepan dan Benteng Terakhir NKRI
Artikulli tjetërBupati Edi Damansyah Sambut Positif Usulan Museum Mulawarman Jadi Kawasan Budaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini