
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna melakukan pengawasn terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), diperlukan pengawasan intensif dan kerjasama antar instansi terkait. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat korodinasi (Rakor) terkait masalah ini di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (5/8/2025).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, mengatakan, Rakor ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan TKA.
“Melalui rakor ini, diharapkan kita memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait keberadaan TKA di Kukar,” ujarnya.
Sutrisno mengakui tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan data akurat terkait jumlah dan aktivitas TKA. Kondisi ini, katanya, menuntut kerja sama yang lebih intensif antarinstansi agar informasi yang dihimpun benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai acuan kebijakan.
Berdasarkan informasi awal dari para camat, mayoritas TKA yang bekerja di Kukar bergerak di sektor pertambangan. Sementara di sektor perkebunan, jumlahnya relatif sedikit.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan perizinan dan ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting guna melindungi kepentingan daerah dan memastikan persaingan kerja yang sehat,” ujar Sutrisno.
Kesbangpol Kukar berharap rapat koordinasi ini menjadi titik awal terbentuknya mekanisme pengawasan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan asing. Sehingga keberadaan TKA dapat mendukung pembangunan daerah tanpa mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Rakor tersebut juga dihadiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim), para camat se-Kukar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur pengawasan lainnya. (adv/sm/diskominfo)