Satumejanews.id. SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WT) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Sehingga Kukar telah tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP tersebut.
Penyerahan LHP terkait perolehan opini WT itu dilakukan di Auditorium Nusantara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Jumat (23/5/2025) yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto kepada Bupati Kukar Edi Damansyah.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto mengapresiasi upaya Pemerintah Daerahdalam mempertahankan opini WTP tersebut. Kendati demikian, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di Pemda,” ujar Suharyanto.
Dikatakan, meski seluruh entitas memperoleh opini WTP, tapi tidak serta-merta menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan. Menurutnya, WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.
Ketika menghadiri penerimaa opini WTP tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar) Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar. (adv/sm/diskominfo)