Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Tetapkan 250 Ribu Hektar Lahan Strategis, Jaga Kukar Jadi Lumbung Pangan di...

Tetapkan 250 Ribu Hektar Lahan Strategis, Jaga Kukar Jadi Lumbung Pangan di Kaltim

1326
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan dan tambang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuat regulasi terkait hal tersebut. Hal ini juga dimaksukdan, Kukar tetap menjadi lumbung padi di Kaltim ke depannya.

“Setidaknya kami sudah menetapkan lahan sekitar 250 ribu hektare, sebagai kawasan strategis pangan yang dilindungi secara hukum. Langkah ini dimaksudkan, agar Kukar tetap menjadi lumbung pangan utama di Kaltim,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar Muhammad Taufik.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kukar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lahan pertanian. Dengan perlindungan lahan strategis dan dukungan generasi muda, Kukar diharapkan tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan di Kaltim.

“Kami optimis karena banyak generasi muda yang mulai tertarik ke sektor pertanian. Mereka akan menjadi kekuatan baru untuk menjaga status Kukar sebagai lumbung pangan,” ujar Taufik.

Penetapan lahan strategi situ, menurut Taufik, juga sebagai antisipasi menjaga alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan lainnya, seperti perkebunan dan pertambangan.

Sebenarnya, fenomena ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah Kukar. Salah satu contohnya sebagian di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang dulunya merupakan pusat produksi pangan, kini berubah menjadi area tambang batu bara.

Untuk melindungi kawasan strategis ini, pemerintah telah menerapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang melarang perubahan fungsi lahan strategis pangan.

Meski demikian, Taufik menyebutkan bahwa lahan di luar kawasan strategis pangan masih rentan terhadap alih fungsi, terutama karena tekanan dari sektor tambang dan perkebunan.

“Banyak masyarakat yang tergiur menjual lahan produktif mereka karena iming-iming harga tinggi dari perusahaan. Padahal, lahan tersebut sangat potensial untuk pertanian,” ujar Taufik. (ad/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini