Beranda Kominfo Kutai Kartanegara 100 Anggota Badan Adhoc PPK di Kukar Dilantik

100 Anggota Badan Adhoc PPK di Kukar Dilantik

1194
0

Satumejanes.id. KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis 16 Mei 2024, di halaman Kedaton Kesultanan Ing Martadipura, Tenggarong.

Badan Adhok PPK yang dlantik tersebut bertugas dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim dan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang dijadwalkan serentak digelar pada Nopemver 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, anggota PPK harus bisa menjaga diri dari pengaruh yang potensial menjadi penghambat dalam bertugas. Kemudian dia mengingatkan, bakal ada banyak hambatan, ancaman, dan tantangan yang dihadapi oleh para penyelenggara Pemilu.

Kepada anggota PPK yang baru saja dilantik harus mampu bekerja secara tim. “Tidak ada yang merasa lebih hebat, harus intens berkomunikasi dan berkoordinasi serta bersinergi dengan stakeholder terkait di kecamatan,” ujar Rudi Gunawan.

Dikatakan, pentingnya untuk selalu menjaga kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Dijelaskan, pelaksanaan Pemilu sebelumnya tahapannya banyak  menguras tenaga baik fisik maupun mental. Untuk itu, dia meminta kepada PPK agar mempersiapkan diri  menghadapi hal tersebut.

Dikataka, pelantikan PPK ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024. Kemudian Peraturan KPU RI Nomor 8/2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hadir dalam Pelantikan Badan Adhoc PPK se-Kukar tersebut seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu, perwakilan Forkopimda Kukar, Kepala Bagian Kesbangpol Rinda Desianti, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus. (adv/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini