Beranda Kalimantan Selatan Tiga Hari Operasi Pekat, Polsek Hantakan Jaring Tiga Tersangka Narkoba, Warga Karau...

Tiga Hari Operasi Pekat, Polsek Hantakan Jaring Tiga Tersangka Narkoba, Warga Karau HST yang Terakhir

2398
0

Satumejanews.id BARABAI — Kepolisian Sektor (Polsek) Hantakan Polres HST kembali mengungkap pelaku Narkoba. Kali ini, WK (31), warga Desa Karau, Limpasu, HST, yang terjaring operasi Pekat Polsek Hantakan di Desa Hantakan, Selasa (4/4/2023), dengan bukti 10 paket Narkoba jenis sabu.

WK sendiri merupakan tersangka terakhir atau pelaku ketiga yang terjaring operasi dalam tiga hari terakhir di Hantakan, HST. Dua lainnya, ZK (39), dan ID (39), yang terjaring pada Sabtu malam, 1 April 2023.

Tersangka ZK dan ID, dua warga Bukat, Barabai — sekitar 20 km dari TKP — itu diringkus petugas operasi yang dipimpin Kapolsek Hantakan, Ipda Bahrudin di Desa Bulayak, Hantakan. Sedang WK dijaring petugas di Desa Hantakan sendiri RT.01, RW.01, Kecamatan Hantakan, hari Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.30 WITA.

“Tersangka WK, warga Karau RT 09, RW 03, Kecamatan Limpasu, ditangkap di pinggir jalan raya. Barang buktinya berupa 10 paket narkoba jenis sabu sabu,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres, Aipda Muhammad Husaini.

Dikonfirmasi media ini, Selasa malam, Aipda Husaini ditemani Kapolsek Hantakan, Ipda Bahrudin S. Ia menyebut, bukti lain yang diamankan dari WK berupa satu unit motor Suzuki Smash tanpa Nopol, HP jadul merek Mito dan uang kontan sebanyak Rp300 ribu.

Bagaimana kronologisnya? Pak Husaini menyebut, penangkapan WK terjadi saat operasi Pekat digencarkan Polsek Hantakan. Begitu pula penangkapan dua tersangka Narkoba sebelumnya.

“Ketika itu anggota mencurigai pengendara motor Suzuki Smash Titan warna hijau tanpa Nopol. Petugas langsung menghentikan guna memeriksa kelengkapan surat menyuratnya,” urai Husaini.

WK sendiri sempat agak kikuk. Gerak geriknya mencurigakan. Maka, petugas melakukan penggeledahan sepeda motor WK dengan disaksikan Ketua RT 01 Desa Hantakan, hingga ditemukan barang bukti berupa 10 paket yang diduga sabu sabu.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam sarung jok sepeda motor. Dibungkus menggunakan plastik klip warna bening,” beber Husaini sambil menyebut, “barang haram” itu sendiri rencananya akan dijual kembali oleh WK.

Tersangka WK kini diamankan bersama ZK dan ID yang juga terjaring operasi Pekat di Desa Bulayak, Hantakan. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut di pengadilan. (smn10)

Artikulli paraprakOtorita IKN Belum Digaji
Artikulli tjetërIndonesia Hanya Kirim 2 Tim Ke 24th Asia Pacific Bridge Federation Youth Championship di Ning Bo, China.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini