Beranda Kalimantan Selatan Kampung Sehat Penyandang Disabilitas Mental Perlu Dirintis

Kampung Sehat Penyandang Disabilitas Mental Perlu Dirintis

317
0

Satumejanews.id. BANJARBARU – Untuk mengantisipasi penyandang disabilitas mental yanhg tidak diterima keluarganya kembali, Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), memberikan pelatihan keterampilan. Selain itu juga memberikan bantuan ekonomi kreatif dan perlu dipikirkan perintisan sebuah kampung sehat penyandang disabilitas mental.

“Bagi mereka yang tidak diterima keluarganya, kami tampung dan tempatkan dalam satu lokasi terpusat. Kemudian diberikan pelatihan keterampilan serta bantuan ekonomi kreatif,” kata Kepala Sentra Budi Luhur, Banjarbaru, Badriah.

Pihaknya juga memikirkan bagaimana penyandang disabilitas mental itu bisa hidup sehat. Salah satunya ditampung dalam satu lokasi. Mereka juga memiliki mata pencaharian sepeerti hidup layaknya sebuah perkampungan.

Badriyah

Menurut Badriah, selama mereka (penyandang disabilitas mental) berada di Sentra Budi Luhur, mereka dilatih ekonomi kreatif, seperti membuat telor asin, produk olahan makanan roti lewat atensi kreasi tata boga. “Jadi jika sudah normal bisa berusaha mandiri,” katanya.

Di Sentra Budi Luhur Banjarbaru hingga saat ini ada 8 orang yang dibuang keluarganya. Kami enggak bisa melacak karena mereka tidak bisa komunikasi. Ada satu yang bagus komunikasinya, tapi nggak mau menyebutkan asalnya. Sehingga mereka tetap tinggal di Panti Sentra Budi Luhur.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial memiliki Sentra-sentra (dulu diistilahkan Balai) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan 31 Sentra sebagai unit pelaksana teknis untuk merehabilitasi penyandang disabilitas mental ataupun korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan atau Zat adiktif lainya).

Namun tidak serta merta mereka mengambil penderita disabilitas tersebut dijalanan. Sebagaimana dijelaskan Badriyah, Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Sabtu, (8/10/2022) sebagai Unit Pelaksana tehnis Kementerian Sosial yang membawahi Kabupaten/Kota di provinsi Kalimantan Selatan, sebagian kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Tengah antara lain Kabupaten/Kota Barito Selatan, Barito Timur, Barito, Kapuas, Katingan, Murung Raya, Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya. Dan seluruh kabupaten/Kota di provinsi Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan).

“Kami bisa menerima penyandang disabilitas mental tapi kudu tenang dulu, setelah dirawat di RS Jiwa,” jelasnya.

Dijelaskan Badriyah, Kenapa sentra tidak langsung mengambil ODGJ, karena agar Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten/Kota punya tanggungjawab terhadap permasalahan di wilayahnya.

“Kami bisa merawat ODGJ setelah tenang, dan punya penanggung jawab ketika OGDJ kami kembalikan lagi selepas masa rehabilitasi. Namun kebanyakan mereka ditolak warga.” jelasnya.

Nah semestinya Pemda c.q. Dinas Sosial (Dinsos) punya solusi penanganan pasca rehab. Misal dengan menyiapkan rumah untuk menampung ODGJ yang ditolak oleh keluarganya ataupun masyarakatnya.

Adanya penolakan reunifikasi ini membuat pemikiran Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru memiliki gagasan untuk membangun “Kampung Sehat Mental”

Kasus bebas pasung di Kabupaten Kapuas (6/10/2022) lalu, Dinsos bertanggungjawab untuk mengurus jika mereka dipulangkan pasca rehabilitasi.

Kemaren buka pasung kedua, saya sempat agak emosi saat keluarganya “menolak” jika yang bersangkutan dikembalikan.

“Sedih campur marah saya pak. Keluarga saja mau membuang, apalagi tetangganya,” ucap Badriyah.

“Nungguin ke rumah sakit saja, ibu dan kakaknya tidak mau, dengan berbagai macam dalih. Rada tersulut sama keluarganya saya kemaren pak. Padahal sudah saya sampaikan, bahwa Kemensos nanti akan beri bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif-red),” jelas Badriyah.

Di Kapuas ada rumah singgah untuk penampungan ODGJ walaupun sifatnya sementara. Kemaren Pak Kadisnya (Kepala dinas sosial kabupaten Kapuas Budi Kurniawan-red) antusias saat saya akan dukung beberapa item bantuan untuk rumah singgah dan edukasi buat warga terkait cara memperlakukan ODGJ di wilayahnya. “Kami siap nampung untuk ODGJ setelah selesai rawat inap RSJ, sepanjang selesai rehab ada yg bertanggung jawab nerima kembali. Karena untuk reunifikasi, bisa dicover dari anggaran Sentra,” tandasnya. (smn8)

Artikulli paraprakLima Kades Terpilih Dilantik Bupati Batu
Artikulli tjetërKemboja Cup XV :  Dua Laga Adu Penalti, Juara Bertahan Masih Bertahan, Inaz Cell Tenggelamkan Nila FC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini