Satumejanews.id. BARABAI –Perjuangan panjang 13 tahun masyarakat adat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) soal wacana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat masih belum mencapai hasil yang diinginkan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) HST, Yulius Tanang, meminta pemerintah daerah sesegeranya memerjuangkan Perda. “Kami bersama berbagai perwakilan masyarakat adat ingin Perda segera diterbitkan,” ujarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD HST, Kamis (18/9/2025).
Yulius berharap, perjuangan mereka selama 13 ini segera tercapai. Sebab, di kabupaten lain seperti Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru sudah menerbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Menanggapi hal ini, pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi mengatakan, DPRD selaku wakil rakyat akan segera mendiskusikan dan menindaklanjuti aspirasi ini.

“Kalau tuntutannya Perda, tentu prosesnya harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari rancangan, kajian akademis, dan lainnya. Kami akan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan itu,” ucap Yajid.
Lantas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan mengungkapkan begini. Siap membantu percepatan penerbitan Perda yang diinginkan masyarakat adat.
Namun, Eddy mengakui mereka masih kesulitan mengumpulkan komponen persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti dokumen sejarah masyarakat adat, dokumen wilayah adat, dokumen hukum adat, dokumen harta kekayaan adat, dan dokumen kelembagaan masyarakat adat.
“Sementara ini baru wilayah Kecamatan Hantakan yang menyerahkan dokumen awal, yang kemudian akan kami verifikasi dan validasi untuk mengambil kebijakan berikutnya,” kata Eddy.

Terkait berbagai dokumen yang diminta, Ketua AMAN Kalsel, Rubi, yang turut mengawal jalannya RDP ini menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi.
“Kita akan mengkonsolidasikan kepada kawan-kawan terkait data-data yang diperlukan untuk mendukung proses penetapan masyakat adat,” ujarnya.
Bersama Pengurus AMAN HST dan lembaga masyarakat adat lainnya, Rubi menyebut dirinya akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. RDP atau hearing ini berlangsung aman aman saja. (adv-msb/jjd)