Beranda Kalimantan Selatan Sosialisasi Program RTLH di HST, Bupati Rizal : Bantu Warga yang Membutuhkan...

Sosialisasi Program RTLH di HST, Bupati Rizal : Bantu Warga yang Membutuhkan tanpa Pandang Bulu

355
0

Bupati HST, Samsul Rizal saat membuka sosialisasi program RTLH itu. (repro foto : tabir kota.com).

Satumejanews.id. BARABAI  — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel,  Samsul Rizal menghendaki penanganan program bedah rumah atau Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di HST harus tepat sasaran. Bantu warga masyarakat yang membutuhkan tanpa pandang bulu.

Penekanan itu disampaikan Bupati Samsul Rizal di depan peserta sosialisasi Penerangan Hukum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Rakyat Barabai, Rabu, 16 Juli 2025.  Peserta sosialisasi ini para Camat dan Pembakal atau Kepala Desa se HST.

“Program RTLH ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan masyarakat yang religius, sejahtera dan bermartabat,” ucap Bupati Rizal — dikutip dari tabirkota.com.

Bupati Rizal atau akrab disapa Bang Rizal itu menyebut, dalam pelaksanaan program ini harus berpegang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Tidak ada alasan warga itu orang “kiri” atau “kanan”. Kalau mereka membutuhkan, tetap harus kita bantu tanpa pandang bulu,” ujarnya ketika membuka acara sosialisasi itu.

Sosialisasi Penerangan Hukum Penanganan RTLH ini sebagai upaya memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada para pemerintah desa. Pemahaman tentang hak dan kewajiban warga masyarakat, termasuk kriteria RTLH sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HST sendiri, Edy Rahmawan menambahkan, kegiatan ini  juga dimaksudkan untuk mendorong partisipasi dan kesadaran sosial masyarakat.

“Kami juga mendukung penuh kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati HST, yakni program 1.000 bedah rumah per tahun,” ujar Edy Rahmawan.

Edy  pun menyebut, peserta sosialisasi ini adalah seluruh Camat dan Pembakal atau Kepala Desa di HST. Sedang narasumber terdiri dari Bupati HST, Wakil Bupati, Kapolres, Kepala Kejari dan anggota DPRD setempat. (sm10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini