Beranda Kalimantan Selatan Dua Pemuda Baku Timpas di Mundar HST, Satu Tewas dan Satunya Masuk...

Dua Pemuda Baku Timpas di Mundar HST, Satu Tewas dan Satunya Masuk RSHD Barabai

22403
0

BARABAI, Satumejanews.id – Darah Juang Online – Perkelahian dua pemuda yang baku timpas menggunakan parang panjang menggegerkan warga Desa Mundar, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Sabtu (26/3/2022) sore sekira pukul 17.30 WITA.

Akibat duel maut ini, satu pemuda bernama Muhammad Akram atau Amat (35), warga RT. 002 RW.001 Desa Mundar tewas di TKP. Korban tewas dengan dua mata luka di kepala bagian belakang dan di dada kanan akibat timpasan parang TR (50), warga satu RT dan RW.

TR sendiri juga luka robek di bagian kepala akibat timpasan korban dan dilarikan ke RSHD (Rumah Sakit Haji Damanhuri) Barabai. Sedang Polsek LAS yang “dibackup” Polres HST sudah mengamankan dua buah golok atau parang panjang dan dua bilah pisau belati.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi dan Kapolsek LAS Iptu Nafrizal membenarkan kejadian itu. Namun, pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhannya.

“Kita masih menyelidiki motifnya. Kita siap memeriksa saksi–saksi, termasuk tersangka TR yang masih menjalani perawatan intensif di RSHD Barabai,” ujar Kapolsek Iptu Nafrizal kepada awal media ini, Minggu (27/3/2022).

Bagaimana kronologisnya? Awalnya, sebut dia, sekitar pukul 15.00 WITA, korban Akram alias Amat berada di rumah saksi Ahmad Rafi’i alias Samsul. Amat bercerita masalah keluarganya.

Lantas sekira pukul 16.30 WITA, Amat pulang dan duduk di kursi bekas warung depan rumah saksi Supandi. Di situlah Amat bicara dengan TR sampai cek cok mulut, tapi kemudian dilerai dan ditengahi oleh Supandi.

TR pun pulang ke rumah dan korban masih di rumah saksi Supandi. Tapi, sekira pukul 17.30 WITA Amat bergegas menuju rumah TR, hingga terjadilah duel bersenjata tajam parang yang keduanya bernafsu bunuh membunuh.

Warga sekitar pun geger. Malang bagi Amat, dia tersungkur dan tewas bersimbah darah lantaran kena timpasan parang TR di kepala bagian belakang dan satu tikaman luka tusuk di dada kanan.

Sedang tersangka TR juga celaka. TR mengalami luka robek di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke RSHD Barabai untuk perawatan luka-lukanya. (smn10)

Artikulli paraprakSetahun Pasca Banjir Besar HST, Akses Jembatan Warga Desa Baru Diresmikan Direktur CSR Indosiar
Artikulli tjetërFRK Serahkan Data Korban Banjir Dua Kecamatan