Satumejanews.id SAMARINDA – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Achmad Junaidi B memberikan perhatian khusus kepada anak kasus stunting di kecamatan Muara Ancalong.
Melalui Puskesmas Muara Ancalong, TPPS atau Tim Percepatan Penurunan Stunting setempat telah merujuk seorang anak, Abiu Alfatih, ke dokter spesialis anak dan paru di RS Hermina Samarinda, Senin (2/8/2024). Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi sinergis antara Baznas, Puskesmas, dan DPPKB, yang turut serta dalam pembiayaan transportasi serta akomodasi selama proses rujukan.

Achmad Junaidi yang juga menjabat Sekretaris TPPS menjelaskan, kasus ini bermula dari kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan adanya anak yang stunting, yaitu Abiu Alfatih, anak dari pasangan Siti Marselina dan Ananda Aditiya. Namun, setelah evaluasi lebih mendalam oleh pihak rumah sakit, terungkap anak tersebut tidak hanya berisiko stunting, tetapi juga menghadapi masalah kesehatan serius lainnya. Abiu mengalami kekurangan berat badan dan sejak dalam kandungan telah terkena penyakit paru, yang menyebabkan kondisi kesehatan anak tersebut memburuk sejak lahir.
“Saran dari pihak RS Hermina menyatakan bahwa penanganan lebih lanjut diperlukan. Saat ini, ibu dan anak tersebut mendapatkan penanganan dari puskesmas Muara Ancalong dengan paket perawatan selama enam bulan,” kata Junaidi.
Dalam proses ini, Kepala DPPKB mengingatkan agar pengobatan diikuti dengan ketat sesuai anjuran dokter. Ia menekankan pentingnya pengawasan oleh penyuluh KB serta perubahan pola asuh dan pola hidup keluarga, termasuk penghentian kebiasaan merokok di lingkungan rumah.

Sedangkan Penyuluh KB, Nor Aida, S.Kep, melaksanakan pendampingan langsung bersama Kadis PPKB memastikan Abiu mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di RS Hermina. Diketahui bahwa Abiu didiagnosa mengidap Tuberkulosis (TBC) dan ibunya juga terjangkit penyakit yang sama. Setelah pemeriksaan di rumah sakit, mereka berdua dirujuk kembali ke Puskesmas Muara Ancalong untuk melanjutkan pengobatan dengan program obat TBC selama enam bulan.
Keseriusan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Kutim khususnya Kecamatan Muara Ancalong. Upaya yang dilakukan tidak hanya mencakup perawatan medis, tetapi juga perhatian terhadap faktor-faktor lingkungan dan pola hidup yang mendukung proses penyembuhan.(smn4)