Beranda Jawa Timur BPN Batu Lakukan Sosialisasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

BPN Batu Lakukan Sosialisasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

2032
0

Satumejanews.id Batu – Kantor BPN Batu mengadakan Sosialisasi kegiatan pensertifikatan tanah wakaf di Kota Batu 2022, berlangsung di ruang rapat BPN Batu, Kamis ( 1/12/2022).

Sosialisasi dari program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan menghadirkan para Kepala KUA Kota Batu yakni KUA kecamatan Batu, Junrejo dan Kecamatan Bumiaji serta Pengurus Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kota Batu.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu Risanto menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di kota Batu.

“Dengan mengundang ketua dan pengurus Badan Wakaf Batu serta para kepala KUA diharapkan dengan cepat tersampaikan bagaimana prores pengurusan sertifikat tanah wakaf yang selama ada kendala ” ungkap Risanto.

” Oleh karena itu melalui tatap muka dengan para ketua KUA yang mempunyai kewenangan sebagai pintu pendaftaran tanah wakaf akan terungkap apa kendalanya selama ini. Dengan demikian BPN bisa mengetahui dan melakukan langkah lanjutan dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Batu ” lanjutnya.

Kepala Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kota Batu Guntur Irianto mengungkapkan Kemenag tahun ini telah meluncurkan program Revitalisasi KUA. Hal itu menjadi langkah besar untuk mewujudkan KUA yang lebih luas perannya dalam mendukung layanan dan bimbingan masyarakat Islam.

Diungkapkan salah satu program revitalisasi KUA yang sangat strategis,adalah pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf. Dalam regulasi perwakafan, KUA adalah pihak yang pertama kali menerbitkan legalitas tanah wakaf.

” Kepala KUA adalah Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang akan menjadi pintu masuk sebelum disertifikatkan oleh BPN” ungkap Guntur yang juga pegawai Kemenag Batu ini.

Menurut Guntur jumlah tanah wakaf di kota Batu yang belum bersertifikat sekitar 120 bidang.

” Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf. Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan kita dalam mengelolanya,” kata Guntur Irianto.

Sementara Arief Kepala KUA kecamatan Kota Batu sangat mendukung dengan adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Di kantornya sudah ada yang mendaftar 5 bidang tanah wakaf.

“Saya mendukung langkah dan secara aktif berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN serta BWI dalam mewujudkan program sertifikasi ini” tegas Arief.

Langkah yang dilakukan dengan memberi pengumuman pendaftaran sertifikasi tanah wakaf, selanjutnya dilakukan verifikasi dan chek lokasi agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari setelah sertifikat terbit,papar Arief. (smn11)

Artikulli paraprakTriatlon Sumbang Satu Emas dan Satu Perunggu
Artikulli tjetërPemkab dan DPRD Kutim Sepakat APBD Tahun 2023 Rp 5,9 T dan MYC Rp 1,369 T