Beranda Hukum PolresKutim Ungkap 59 Kasus Pidana, Mayoritas Kejahatan Curat dan Perlindungan Perempuan dan...

PolresKutim Ungkap 59 Kasus Pidana, Mayoritas Kejahatan Curat dan Perlindungan Perempuan dan Anak

372
0

Satumejanews.id, SANGATTA – Selama semester pertama tahun 2025 ini, Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim), melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), telah mengungkap 59 kasus dengan 57 tersangka.

Hal itu terungkap ketika dilaksanakan konferensi pers di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025). Menurut Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, pengungkapan kasus menunjukkan kinerja signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dijelaskan, dari 59 kasus yang diungkap, tindak pidana yang paling mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan perlindungan perempuan dan anak (PPA), yang masing-masing tercatat sebanyak 11 kasus. Kasus lain yang berhasil diungkap termasuk penggelapan (6 kasus), illegal BBM (4 kasus), pemalsuan (4 kasus), dan tindak pidana korupsi (1 kasus).

Dari 57 tersangka yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 48 orang. Selebihnya, terdapat 5 orang tersangka perempuan dan 4 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Dari 59 kasus, sebanyak 40 perkara telah berhasil diselesaikan dengan persentase penyelesaian mencapai 68 persen,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kutim mengapresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungan yang telah diberikan. “Semoga upaya kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindak pidana,” pungkas Fauzan. (*/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini