BARABAI – Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menggelar apel pasukan, Senin (23/6/2022). Menandai dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi “Patuh Intan 2022” di wilayah hukum Polda Kalsel.
Apel gelar pasukan terkait operasi atau razia Patuh Intan 2022 ini dipimpin Wakapolres HST, Kompol H Fahmi Ansori. Kegiatan ini mengangkat tema aktual “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.”
Apel pasukan di halaman Mapolres HST di Kota Barabai itu tak cuma diikuti Personel Polres, melainkan ada pasukan Kodim 1002 HST, Dishub dan Satpol PP. Wakapolres HST sendiri membacakan amanat dari Dir Lantas Polda Kalsel, KBP Maesa Soegriwo.
Apa amanat Maesa Soegriwo? Dia menyebut, Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 — 26 Juni 2022. Serentak digelar di semua wilayah hukum Benua Kalsel, termasuk HST.
“Operasi ini berupa penegakan aturan hukum lalu lintas dengan menggunakan sarana ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ucap Dir Lantas Polda Kalsel seperti ditirukan Kompol Fahmi Ansori.
Menurut dia, ada teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas bagi semua pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor). Apa saja itu?
Pertama, pengendara terlarang gunakan Ponsel saat berkendara ; disusul pengendara di bawah umur ; berboncengan lebih dari satu ; tidak pakai helm dan sabuk pengaman (safety belt) ; dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol ; melawan arus dan melebihi batas kecepatan atau ngebut.
Operasi Patuh Intan 2022 ini, sebutnya, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Tidak diperkenankan kegiatan Gakkum Lantas secara stasioner, kecuali memakai sarana ETLE baik statis mau pun mobile.
“Teguran yang dilakukan harus simpatik, humanis, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” tekan Dir Lantas Polda Kalsel itu seraya meminta semua petugas menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. (smn10)