Beranda DPRD Kutai Timur Serapan Anggaran Lambat, Diperkirakan Bakal Terjadi SiLPA Lagi

Serapan Anggaran Lambat, Diperkirakan Bakal Terjadi SiLPA Lagi

1252
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat guyuran anggaran yang cukup fantastis. Yaki dari dana bagi hasil atau royalti sektor pertambangan batu bara dan migas yang hingga saat ini masih menjadi sumber utama pembiyaan pembangunan daerah.

Menurut anggota DPRD Kutim, Yan, tercatat sejak tahun  lalu, Kabupaten yang terdiri dari 18 ecamatan ini terus mengalami peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2023 APBD Kutim menembus angka Rp 9,7 triyiun  sedangkan di tahun 2024 ini APBD murninya sudah mencapai Rp 9,1 triliun dan diproyeksikan anggaran tersebut bisa bertambah di APBD Perubahan nanti.

Dikatakan, dibalik besarnya anggaran yang dimiliki, Kabupaten yang memiliki slogan “Untung Tuah Banua” ini, menyisakan  persoalan yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diatasi. Yakni, terkait lemahnya  penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga berdampak adanya Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Diketahui, sejak tahun 2022 alu, pada pelaksanaan anggaran Pemkab Kutim mengalami SiLPA sebesar Rp 1,5 trilyun, sedangkan di tahun 2023 kembali mengalami SiLPA mencapai Rp 1,7 trilyun. Hal inilah yang menjadi catatan DPRD Kutim, dan meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan yang dilakasnakan.

“Dan ini akan terulang kembali di tahun 2024, karena sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum semua berjalan dengan baik. Padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun namun penyerapan anggaran masih belum signifikan,” ujar anggota DPRD Kutim Yan.

Namun, disisi lain, dirinya juga tidak sepakat apabila rendahnya proses penyerapan anggaran yang masih kecil ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat, selama ini, alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat ini, diberikan saat proses pembahasan  anggaran perubahan.

“Kita harus belajar bersama atas kejadian tersebut. Jangan sampai hal ini terus berulang dan harus segera mencari solusi untuk mengantisipasi ini. Harus secepatnya pemerintah mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini