Beranda DPRD Kutai Timur DPRD Sosialisasikan Raperda Serentak di Empat Kecamatan

DPRD Sosialisasikan Raperda Serentak di Empat Kecamatan

1196
0

Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kutim akan melaksanakan sosialisai Peraturan Daerah (Sosper) di empat Kecamatan, masing-masing Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau dan Bengalon yang akan berlangsung serentak pada Selasa (28/05).

Dalam surat lembaga wakil rakyat tertulis nomor B-100.3.2/006/DPRD dan  ditanda tangani Ketua DPRD Kutim Joni tersebut, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang rencananya akan disosialisaikan kepada masyarakat.

Yakni,  terkait Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang akan berlangsung di Kecamatan Kongbeng. Raperda selanjutnya mengenai, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS yang akan disosialisakan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Wahau.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang akan dilakanakan di Kecamatan Bengalon. Sedangkan untuk Kecamatan Sangkulirang, DPRD Kutim akan mensosialisaikan Raperda tentang Pengarustamaan Gender.

Sosper sendiri merupakan, agenda rutin yang dilakanakan oleh DPRD. Tujuannya untuk menyebarluaskan produk hukum berupa Raperda yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPRD. Selama kegiatan sosper tersebut, para wakil rakyat juga meminta masukan dari masyarakat, terkait produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.

“Masyarakat kita minta masukan, sebelum Raperda itu disahkan menajdi Perda. Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui terkait produk hukum yang akan dihasilkan wakil rakyat d Bukit Pelangi,” ujar Joni.

Dalam surat itu jugadisebutkan, mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perumusan Raperda tersebut, diharapakan seluruh elemen masyarakat bisa menghadiri dan berpartisipasi kegiatan yang akan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan masing-masing dan akan dimulai secara serentak tepat pukul 09.00 Wita. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini