Satumejanews.id. SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya, menyoroti kerusakan hutan bakau yang terjadi di sekitar area operasional PT Energi Unggul Persada (EUP).
Hal ini diketahui ketika pihaknya melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut, dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta aspek lingkungan hidup.
Menurut Andi Satya, sepanjang jalan akses menuju lokasi perusahaan tampak jelas hutan bakau yang rusak akibat konversi lahan untuk pembangunan fasilitas industri. Ia menyatakan keprihatinannya atas kerusakan tersebut yang dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir.
“Bagaimana langkah mitigasi dari PT EUP terkait kerusakan hutan bakau ini. Apakah dari perusahaan ada melakukan penanaman kembali,” tegasnya.
Kerusakan hutan bakau menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem pantai, habitat biota laut, serta pelindung dari abrasi. Komisi IV menilai bahwa kegiatan industri tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan, apalagi di kawasan-kawasan sensitif seperti wilayah pesisir.
Andi Satya juga meminta agar PT EUP memberikan penjelasan yang jelas mengenai upaya mitigasi dan pemulihan lingkungan yang telah atau akan dilakukan. Termasuk, apakah perusahaan memiliki program rehabilitasi bakau sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, termasuk memastikan bahwa aspek lingkungan tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan. Jika diperlukan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk meminta pertanggungjawaban lebih lanjut dari pihak perusahaan. (adv/rd/sm)