Satumejanews.id. BATU – Kejaksaan Negeri Batu bersama Penggiat Seni Mocopat Indonesia (PSMI) Kota Batu menggelar acara “Nembang Mocopat 96 Jam Nonstop” di Bala Desa Pandarejo, Gedung Rakyat, Batu, Selasa (13/12/2022). Langkah ini merupakan upaya pecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI).
Kejari Batu menggelar kegiatan itu menurut humas Kejari Edy Sutomo sebagai rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), kerjasama dengan Penggiat Seni Mocopat Indonesia (PSMI) Kota Batu.
“Acara ini juga merupakan salah satu usaha untuk memecahkan rekor MURI serta menjadi inisiasi Mocopat Idol yang sebelumnya telah digelar Kejaksaan Negeri Batu,” ungkap Edy yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.

Ketua pelaksana, Bambang Hermanto, yang juga Sekertaris PSMI mengatakan, usaha pemecahan rekor ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari paguyuban seni, Organisasi Pemerintah Daerah, Pelajar, Ormas dan Organisasi Kepemudaan.
“Melalui acara ini, kami ingin bersama-sama, bergotong-royong melestarikan kesenian mocopat dengan tujuan menumbuhkan seni dan budaya kepada generasi muda,” kata Bambang.
Disebutkan, kegiatan itu digelar selama 5 hari 4 malam, sejak Selasa, 13 Desember hingga Sabtu, 17 Desember 2022. Mocopat itu melibatkan 570 peserta, mulai pelajar SD, SMP, SMA dan warga umum.

“Ini berlangsung selama 96 jam non stop selama 5 hari 4 malam. Terdiri dari pelajar, SD, SMP, SMA, Umum, termasuk dari kalangan legislatif, eksekutif dan yudikatif, sekaligus dari APEL (Asosiasi Petinggi Lurah) Kota Batu,” lanjut Bambang.
Kajari Kota Batu, Agus Rujito mengungkapkan Kota Batu sebagai kota wisata juga menonjolkan wisata budaya. Oleh karena itu, mocopat sebagai salah satu kebudayaan daerah harus terus dilestarikan.
Disamping itu diadakan pula pameran keris dan benda pusaka lainnya, dukungan dari semua desa yang tergabung dalam APEL (Asosiasi Petinggi dan Lurah) Kota Batu.(sm11)