Beranda Kalimantan Selatan ‎Perluas Jangkauan Pasar, Pemkab ‎HST Dorong Pengusaha Lokal Urus Sertifikasi Keamanan Pangan...

‎Perluas Jangkauan Pasar, Pemkab ‎HST Dorong Pengusaha Lokal Urus Sertifikasi Keamanan Pangan Segar

379
0

‎‎Satumejanews.id. BARABAI — Pemkab  Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya mendorong pelaku usaha lokal untuk mengurus sertifikasi keamanan pangan segar. Upaya ini guna memperluas jangkauan pemasaran hingga menembus ritel modern dan antardaerah.

‎‎Dorongan tersebut mengemuka pada kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST,  Rabu (22/7/2026).

‎”Melalui registrasi PSAT-PDUK, peserta tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan perizinan secara legal, melainkan juga membuka akses pasar yang lebih luas,”  ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST, Muhammad Afni Hidayat.

‎‎Afni menyebut, kegiatan sosialisasi ini diikuti 50 peserta. Terdiri dari unsur BUMDes, pemilik penggilingan padi, dan pedagang pangan. Mereka dihadirkan untuk mendampingi pelaku usaha agar produknya mampu menembus pasar modern dan antardaerah.

‎”Peluang para pelaku usaha untuk masuk ke ritel modern dan perdagangan antardaerah akan semakin terbuka. Nilai jual serta kepercayaan konsumen terhadap produk lokal HST pun akan meningkat,” sebut Afni.

‎‎Melalui langkah ini, para pelaku usaha diharapkan semakin sadar akan pentingnya sertifikasi keamanan pangan demi menghadirkan produk unggulan yang aman, bermutu, serta mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten HST.

‎‎Lantas, Wakil Bupati HST,  H Gusti Rosyadi Elmi menegaskan,  keamanan pangan wajib dijamin di seluruh rantai proses. Mulai dari budidaya hingga pasca panen.

‎”Registrasi PSAT-PDUK tidak bertujuan mempersulit pelaku usaha, melainkan memberikan perlindungan dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat, maka akan semakin besar peluang produk pertanian HST bersaing di pasar yang lebih luas,” tegasnya.

‎‎Wabup Rosyadi juga mendorong para pelaku usaha di Bumi Murakata untuk mulai menerapkan budaya kerja digital. Mulai dari pencatatan produksi, pelabelan, hingga pengurusan izin secara elektronik. (adv-msb/jjd).