Beranda DPRD Kutai Timur Akhirnya, Kadis PUPR Penuhi Undangan DPRD Kutim

Akhirnya, Kadis PUPR Penuhi Undangan DPRD Kutim

1295
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Setelah mangkir beberapa kali, akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Muhammad Muhir didampingi seluruh jajaran eselon, hadir memenuhi undangan untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang hearing DPRD Kutim, Senin (1/07/2024).

Sejumlah anggota DPRD tampak hadir dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut. Di antaranya, Wakil Ketua I Asti Mazar, Ketua Pansus APBD tahun 2023 Faizal Rachman, Hepnie Armansyah, Kajang Lahang, serta M Amin.

Ditemui usai kegiatan, Hepnie Armansyah mengaku dalam rapat yang berjalan cukup santai tersebut, membahas terkait progress penyerapan anggaran tahun 2023 yang dilakukan DPUPR, terutama yang terkait dengan program tahun jamak atau Multy Years Contract (MYC).

“Tadi sudah dijelaskan semua terkait MYC, memang agenda utama rapat ini kan membahas itu (MYC). Dan khusus untuk PUPR ada sekitar Rp 400 milyar yang tidak terserap dan menjadi salah  satu penyumbang Sisa Lebih Anggaran (SilPA) kita di tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, Aaggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, dari hasil komunikasi yang dilakukan DPRD dan DPUPR,  dari keseluruhan proyek pembangunan yang masuk dalam skema MYC, sudah bisa dipastikan pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan gagal dilaksanakan.

“Namun yang lain, menurut laopran sudah on progress. Untuk kisarannya cukup beragam, ada yang sudah 50 sampai dengan 70 persen.  Mereka (DPUPR) meyakini bisa selesai dari sisi progres kerjaan. Namun kami mengingatkan jangan sampai over progress,  ini (proyek) punya anggaran yang dibatasi karena masuk skema MYC,” kata Hepnie.

Lebih jauh, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, dari skema pembiyaan  yang dilakukan, untuk menuntaskan program yang bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan terutama infrastruktur dasar tersebut, sebagian besar anggaran dialokasikan di APBD tahun 2023.

Dalam pelaksanaanya, beragam persoalan menimpa sehingga berdampak terhadap realisasi progress penyerapan anggaran. Salah satunya terkait proses lelang beberapa pekerjaan  yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.

“Mereka mulai kerja dari bulan tujuh (Juli). Sehingga kita sudah kehilangan enam bulan dan saya yakin jadi SilPA. Dan terbukti dengan adanya anggaran sebesar Rp 400 milyar yang tidak bisa terserap semuanya. Tapi jumlah itu akumulasi, bukan hanya MYC aja,” imbuh Hepnie. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini