Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, usai memimpin rapat Penentuan Harga Eceran Tertinggi(HET) gas elpiji 3 kg di Kecamatan, di ruang Ulin, kantor Bupati, Senin(25/4/2022).(Wahyu Yuli Artanto)

SANGATTA- Ketersediaan gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) aman menjelang Lebaran 1443 Hijriah. Hal tersebut diungkap Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, usai memimpin rapat Penentuan Harga Eceran Tertinggi(HET) gas elpiji 3 kg di Kecamatan, di ruang Ulin, kantor Bupati, Senin(25/4/2022).

Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim Zaini dan unsur Forkopimda tersebut, Kasmidi menjelaskan, selain membahas ketersediaan gas bersubsidi jelang lebaran, juga menghasilkan kesepakatan dengan pihak agen terkait harga gas elpiji 3 kg yang sempat melambung tinggi di tingkat pengecer dari harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) sebesar Rp 20,500 per tabung.

“Karena wilayah kita(Kutim) luas dan jarak yang di tempuh lumayan jauh, disepakati oleh para agen bahwa margin(selisih harga) di kisaran Rp 2000 sampai dengan Rp 5000 , “tegasnya.

Untuk memastikan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran, pihaknya melalui Tim Satgas akan melakukan pengawasan penggunaan sesuai peruntukannya melalui pemerintah Kecamatan hingga tingkat Desa. apabila menemukan pelanggaran dilapangan, maka akan ada tindakan tegas berupa sanksi yang akan di berikan.

“Bagi pengecer yang menjual dari harga yang sudah di tetapkan,akan diberikan sanksi berupa larangan untuk menjual gas elpiji bersubsidi,”terangnya.

Kasmidi Menambahkan, jelang Hari Raya Lebaran 1443 Hijriah, Kutim mendapatkan tambahan alokasi gas elpiji bersubsidi dari Pertamina, sebanyak 1.120 tabung ukuran 3 kg yang akan di distribusikan melalui 6 agen atau distributor yang beroperasi di Kutim. Ia menambahkan gas elpiji 3 kilogram subsidi jelas peruntukannya, hanya untuk masyarakat miskin, kurang mampu dan pelaku UMKM.

Adapun harga yang sudah ditetapkan dari agen ke pangkalan untuk 18 kecamatan yang ada di Kutim, sebagai berikut,Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan dari harga Rp 22.000 menjadi Rp 25.000, sedangkan kecamatamn Bengalon dan Rantau Pulung Rp 23.000 menjadi Rp 25000, Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang dan Kaubun Rp 24.500 menjadi Rp 27.000, kemudian Kecamatan Karangan Rp 26000 menjadi Rp 30000, Kecamatan Sandaran Rp 28.000 menjadi Rp 32.000, selanjutnya Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Batu Ampar Rp 24.500 menjadi Rp 27.000 dan Kecamatan Busang yang sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 35.000.(smn4)

Artikulli paraprakUntuk Memastikan Keselamatan Penumpang Arus Mudik Lebaran – Bus Dicek Kelaikan Jalan, Sopir Dites Urin
Artikulli tjetërDari Reses Faisal Anggota DPRD Kutim Desa Pelawan Gelap Gulita