Beranda Kutai Timur Pemkab Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim

Pemkab Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim

1748
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim, Pemerintah menyampaikan tanggapannya. Sekretaris Kabupaten (Seskab) kutim mewakili Pemerintah membacakannya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Joni, Jumat (16/6/2023), di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai timur (Kutim).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 23 Anggota DPRD Kutim. Turut dihadiri perwakilan Forkopimda, perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Seskab Rizali Hadi mengatakan, masukan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi  dinilai positif dan konstruktif. Hal itu sangat diperlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga, sehingga visi misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik. 

“Sebelum menyampaikan lebih lanjut tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022, kami memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang telah merespon dengan baik,” ucap Rizali. 

Pertama, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran, yang telah diberi Golkar karena pemerintah daerah telah berupaya untuk menyelesaikan program pembangunan, guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Kadua, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Praksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.

“Laporan keuangan yang dimaksud diatas juga terdapat laporan hasil pemeriksaan BPK, yang telah disampaikan pada pemerintah daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Tiga, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Partai Nasional Demokrat atas capaian kinerja APBD Tahun 2022, yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur

“Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel. Pemerintah daerah akan melakukan kajian tulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.

Empat, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, pemerintah daerah mengucapkan Terimakasih kepada partai Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dan apresiasi yang diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih efektif dan efisien. Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.

Terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 19 miliar dari tahun 2021. Hal tersebut dipengaruhi oleh salah satu naiknya realisasi lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah yaitu pada pendapatan Jasa Giro Pemda dan pendapatan BLUD.

Lima, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Partai Amanat Keadilan Berkarya, pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,8 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5,2 trilyun. Sehingga dapat dikatakan Kabupaten Kutai Timur memiliki pendapatan yang baik, untuk mendukung belanja daerah. Dalam hal peningkatan PAD, pemerintah daerah berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Enam, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), aparatur pemerintahan khususnya, dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.

Tujuh, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh kebangkitan Indonesia Raya, dalam hal pengelolaan belanja daerah pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan akan menentukan skala prioritas, pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menggali potensi ekonomi serta kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini