Beranda Kutai Timur Pemerintah Diminta Jamah Kembali Kebutuhan Dasar Masyarakat Kaubun

Pemerintah Diminta Jamah Kembali Kebutuhan Dasar Masyarakat Kaubun

2354
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Ulbadus Badu mengaku prihatin, lantaran kondisi sebagian masyarakat di kecamatan Kaubun sangat memprihatinkan. Terutama terkait kebutuhan dasar yang ada, belum semuanya terpenuhi.

Saya bersama-sama rekan sejawat dari Dapil V Kutim, sudah sering bersuara ke Pemkab Kutim terkait pemenuhan air bersih dan penerangan listrik PLN tersebut. Namun sepertinya aspirasi yang disampaikan belum terjawab hingga sekarang oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, dia meminta dan berharap kepada pemerintah untuk kembali menaruh perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Kaubun.

“Saya minta untuk dijamah kembali program air bersih dan penerangan yang belum terealisasi dari beberapa tahun lalu,” kata Ubaldus.

Pemerintah pun tidak seharusnya tebang pilih dalam memberikan program pembangunan. Semua masyarakat Kutim memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dasar.

“Semua masyarakat harus disamakan hak-hak mereka, jangan karena mau Pemilu baru mau cari perhatian,” tandas Ulbadus.

Dijelaskan, selain kebutuhan dasar, ada juga infrastruktur jalan rusak yang menyebabkan tingginya harga kebutuhan pokok makanan. Bahkan beberapa desa di Kecamatan Kaubun belum dilengkapi sarana kebutuhan air bersih dan penerangan listrik dari PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Sekretaris Komisi B DPRD Kutim Ubaldus Badu menerangkan masyarakat Kaubun yang saat ini mendapatkan fasilitas air bersih hanya berlaku bagi mereka yang berdomisili di desa sekitar ibukota kecamatan. Masyarakat ini mendapat pelayanan air bersih hasil suplai dan pipanisasi dari Kecamatan Kaubun.

Sementara masyarakat desa yang berdomisili jauh dari pusat ibukota kecamatan, seperti Desa Bukit Permata dan Bumi Jaya harus mandiri atau swadaya untuk pemenuhan kebutuhan air bersihnya.

“Mereka melakukan pengadaan sendiri. Baik pipanisasi ataupun sumur galian. Sehingga terasa tidak adil dalam pelaksanaan pembangunan kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Kaubun,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi pada penerangan listrik PLN yang belum merata ke semua desa. Bahkan program ini berlangsung sejak 2020 lalu. Hingga saat ini sudha ada tiang listrik, namun masih mangkrak tanpa ada kabel listrik.

“Hanya tiang-tiangnya yang ditancapkan, kabel dan aliran listriknya tidak ada,” tutur Ulbadus. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini