Beranda Kutai Timur Perda nomor 1/2022 Sebagai Acuan Naker dan Pencari Kerja

Perda nomor 1/2022 Sebagai Acuan Naker dan Pencari Kerja

3207
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Diterbitkannya Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, dimasudkan untuk menjadi bahan acuan, khususnya bagi tenaga kerja (Naker) dan pencari pekerja agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan. Terutama di wilayah Kutai Timur (Kutim), lantaran regulasi itu berlaku di daerah ini.

“Terlebih di kota Sangatta merupakan salah satu daerah untuk mecari kerja. Sehingga mereka (pencari kerja) harus memahami dengan baik,” kata anggota DPRD Kutim H Hasbullah Yusuf, Selasa (30/5/2023).

Dikatakan, Kutim secara umum menjadi incaran bagi pendatang untuk mencari kerja. Tak heran, jika di kabupaten yang memiliki luas wilayah seperti Jawa Barat dan Banten itu, ibarat gula, sehingga banyak semut datang mengerumuninya.

“Jadi Sangatta ini adalah miniatur Indonesia. Mau suku apa saja, ada di Sangatta ini dan semuanya ada. Semua juga cari sesuap nasi,” ucap Hasbullah.

Diharapkan regulasi itu tak hanya dipahami oleh pekerja maupun pencari kerja semata. Pihak perusahaan terutama manajemen juga harus memahaminya dengan baik.

Jika manajemen bisa memahami aturan yang ada, diharapkan hubungan antara pekerja dan perusahaan juga harmonis. Sehigga produktivitas perusahaan bisa lebih meningkat lagi ke depannya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kutim telah melakukan sosialiasi Perda nomor 1 tahun 2022 tersebut. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di sejumlah daerah, seperti di Kaliorang, Rantau Pulung, Sangatta dan daerah lainnya.

Salah satu tujuannya adalah, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang sudah diterbitkan dan disepakati antara pemerintah dan DPRD Kutim ini.

Saat sosialisasi Perda itu, banyak pihak yang dilibatkan. Mulai dari perusahaan, masyarakat dan berbagai organisasi pekerja serta pihak perwakilan pemerintah. Baik desa, kecamatan maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kutim. (adv/*)

Artikulli paraprakUntuk Memperlancar Pemasaran, Infrastruktur Pertanian harus Disupport
Artikulli tjetërHUT “Kepala Suku” RSPB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini