
Satumejanews.id SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) yang pernah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan, namun belakangan turun menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Seperti diketahui, tahun 2021 dan 2022 lalu, Kutim memperoleh predikat WDP dari BPK RI. Waktu itu, penyerahan hasil pemeriksaan keuangan itu, diserahkan Pimpinan BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda dan diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Tahun ini Kita berharap, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK terkait laporan keuangannya, Kutim bisa bangkit dan kembali meraih WTP,” kata anggota DPRD Kutim David Rante kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, dewan telah meminta apa saja yang sudah dilakukan Itwil Kutim terkait hal ini. Mulai bagaimana komunikasi yang intensif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ada hal yang perlu rekonsiliasi dan sebagainya.
“Jadi kalau bisa dihasil final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu sudah direkonsiliasi dengan baik. Namun apabila tetap muncul di LHP, yah harus mendapat perhatian khusus dengan cepat,” tambahnya
Dia pun tak mau seperti tahun sebelum-sebelumnya yang selalu muncul persoalan-persoalan yang sama, sehingga membuat sulit meraih WTP. Pihaknya akan melakukan pengawalan dan meminta kepada pemerintah, agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa didistribusikan kepada Fraksi-Fraksi di lembaga legislatif.
“Langkah ini dimaksudkan, agar dewan bisa melakukan pengawasan terhadap LHP serta memonitornya. Jika terus dikawal, saya optimis akan diperbaiki dan akhirnya bisa kembali meriah WTP,” tutupnya. (adv/sm4)